Salin Artikel

Anak yang Bunuh Ayah Tirinya di Aceh Tamiang Ditangkap, Pelaku Kesal Dibangunkan Saat Tidur

KOMPAS.com - RS (22), anak yang membunuh ayah tirinya berinisial AS (45), di Desa Perdamaian, Kecamatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, ditangkap, Senin (4/7/2022).

Kapolsek Kualasimpang, Aceh Tamiang, AKP Jastin Siregar mengatakan, pelaku ditangkap di Desa Sungai Kuruk Tiga, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.

"Sekarang pelaku di Polres Aceh Tamiang untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Jastin.

Kronologi kejadian

Diceritakan Jastin, peristiwa pembunuhan itu berawa saat korban membangunkan pelaku yang sedang tidur.

Bukan hanya itu, korban juga sempat melontarkan kalimat yang meminta pelaku untuk bekerja dan jangan jadi pengangguran.

Setelah itu, pelaku hendak keluar rumah dengan meminta kunci sepeda motor kepada korban. Namu saat itu tdak diberikan oleh ayah sambungnya.

"Saat itulah, pelaku marah dan mengambil pisau dapur lalu menusuk korban," ungkapnya.

Tusukan itu mengenai ketiak kiri, lengan kanan dan kiri tubuh korban.

Setelah kejadian itu, kata Jastin, pelaku melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan warga ke Rumah Sakit Umum Aceh Tamiang. Namun, nyawa korban tak bisa diselamatkan sesaat setelah tiba di rumah sakit.

 

(Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor : Reni Susanti)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/05/173619278/anak-yang-bunuh-ayah-tirinya-di-aceh-tamiang-ditangkap-pelaku-kesal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke