Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Burung Colibri Ninja Hasil Sitaan di Pelabuhan Dilepasliarkan

Kompas.com - 05/07/2022, 09:57 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com -Ratusan ekor burung colibri ninja (Leptocoma sperata) hasil sitaan saat pemeriksaan di Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dilepasliarkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama Balai Karantina Pertanian Sampit.

"Meskipun jenis burung ini tidak dilindungi undang-undang, tetap saja ada aturan yang harus dipatuhi. Makanya disita karena tidak mematuhi aturan," kata Komandan Jaga BKSDA Pos Sampit Muriansyah di Sampit, Senin (4/7/2022) seperti ditulis Antara.

Temuan ratusan ekor burung colibri ninja itu berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas gabungan terhadap barang, penumpang, dan kendaraan yang akan bertolak dari Pelabuhan Sampit.

Baca juga: Puluhan Ekor Burung Tempat Wisata di Lamongan Hilang Dicuri, Ternyata Ulah Pegawai Sendiri

Sebelumnya, petugas memeriksa sebuah truk yang hendak bertolak dari Pelabuhan Sampit menuju Semarang menggunakan kapal laut.

Saat diperiksa, petugas menemukan 12 kotak berisi ratusan burung.

Balai Karantina Pertanian menyampaikan temuan ini kepada BKSDA Pos Sampit.

Masalah itu juga dilaporkan ke BKSDA SKW II Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Hasil diskusi, pelepasliaran bisa langsung dilakukan karena Kotawaringin Timur termasuk habitat burung tersebut.

Pelepasliaran dilakukan di kawasan hutan wilayah Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau. Hutan di kawasan ini masih bagus meski lokasinya tidak jauh dari pusat kota.

Hasil penghitungan, jumlah burung yang disita sebanyak 608 ekor, termasuk empat ekor yang sudah dalam keadaan mati.

Baca juga: Kisah Inspiratif, Polisi Blora Ini Koleksi 2.374 Piala Burung Berkicau

 

Sopir truk yang mengangkut ratusan burung tersebut langsung didata dan diberi teguran keras agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Muriansyah menjelaskan, dalam aturan terbaru yakni Peraturan Kementerian 106 Tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi undang-undang, burung colibri ninja tidak lagi masuk dalam jenis burung yang dilindungi undang-undang.

Warga boleh membawa burung yang tidak dilindungi undang-undang ke luar Kalteng, misalnya ke Pulau Jawa dengan maksimal dua ekor.

Colibri ninja merupakan burung penghisap madu yang bermanfaat dalam penyerbukan tumbuhan di alam liar atau hutan sehingga pohon atau tumbuhan yang dibantu penyerbukannya dapat lestari.

"Kalau tidak ada pengawasan dan pengaturan, bisa habis burung di tempat kita ini. Aturan ini untuk menjaga satwa tetap lestari," ujar Muriansyah.

BKSDA mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kelestarian flora, fauna, dan lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P Survei Elektabilitas Ketua Gerindra

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P Survei Elektabilitas Ketua Gerindra

Regional
Warga Sukabumi Lihat Jejak Kaki di Kebun, Khawatir Milik Macan Tutul

Warga Sukabumi Lihat Jejak Kaki di Kebun, Khawatir Milik Macan Tutul

Regional
Kapal Karam Dihantam Badai, 9 Awak Berenang dalam Gelap

Kapal Karam Dihantam Badai, 9 Awak Berenang dalam Gelap

Regional
Longsor di Distrik Minyambouw Papua Barat, 1 Keluarga Tertimbun

Longsor di Distrik Minyambouw Papua Barat, 1 Keluarga Tertimbun

Regional
Mengenal Kawah Nirwana Suoh Lampung Barat yang Terbangun Setelah 91 Tahun

Mengenal Kawah Nirwana Suoh Lampung Barat yang Terbangun Setelah 91 Tahun

Regional
'Ball' Pakaian dan Sepatu Bekas Impor Diamankan di Perairan Nunukan

"Ball" Pakaian dan Sepatu Bekas Impor Diamankan di Perairan Nunukan

Regional
Wapres Ma'ruf Amin ke Bangka, 1.075 Personel Pengamanan Disiagakan

Wapres Ma'ruf Amin ke Bangka, 1.075 Personel Pengamanan Disiagakan

Regional
Pelantikan Pengurus Pusat, GP Ansor Usung Transisi Energi dan Ekonomi Digital

Pelantikan Pengurus Pusat, GP Ansor Usung Transisi Energi dan Ekonomi Digital

Regional
Longsor Saat Ibadah Minggu di Distrik Minyambouw, 4 Warga Tertimbun

Longsor Saat Ibadah Minggu di Distrik Minyambouw, 4 Warga Tertimbun

Regional
Kakak Vina Bingung dengan Pernyataan Polisi yang Hapus 2 Nama Pelaku dalam DPO

Kakak Vina Bingung dengan Pernyataan Polisi yang Hapus 2 Nama Pelaku dalam DPO

Regional
Optimalisasi Lahan Rawa Seluas 98.400 Hektare, Pemprov Sumsel Optimistis Target Produksi 3,1 Ton GKG Tercapai

Optimalisasi Lahan Rawa Seluas 98.400 Hektare, Pemprov Sumsel Optimistis Target Produksi 3,1 Ton GKG Tercapai

Regional
Sapi Terperosok ke dalam 'Septic Tank', Damkar di Ngawi Turun Tangan

Sapi Terperosok ke dalam "Septic Tank", Damkar di Ngawi Turun Tangan

Regional
Jelang Idul Adha 2024, Sapi di Kota Malang Diberi Jamu

Jelang Idul Adha 2024, Sapi di Kota Malang Diberi Jamu

Regional
Pembunuh Gajah Ditangkap di Aceh Utara, Gading Disita di Aceh Barat

Pembunuh Gajah Ditangkap di Aceh Utara, Gading Disita di Aceh Barat

Regional
Disebut Tewas Kecelakaan, Hansip di Kuningan Ternyata Jadi Korban Pembunuhan, Sang Istri Terlibat

Disebut Tewas Kecelakaan, Hansip di Kuningan Ternyata Jadi Korban Pembunuhan, Sang Istri Terlibat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com