Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kakek di Bandar Lampung Ditangkap karena Cabuli Anak Tetangga Berulang Kali

Kompas.com - 02/07/2022, 10:18 WIB
Tri Purna Jaya,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua orang pria paruh baya ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung lantaran mencabuli seorang anak berusia 12 tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi Dennis Arya Putra mengungkapkan, dua pelaku yang telah ditangkap berinisial DA (52) dan AS (50).

"Kedua pelaku ini bertetangga dengan korban di daerah Tanjung Karang Timur," kata Dennis saat dihubungi, Sabtu (2/7/2022).

Dennis mengatakan, pencabulan yang dilakukan kedua pelaku ini tidak terjadi secara berbarengan ataupun bergantian. Pencabulan itu dilakukan pelaku di rumahnya masing-masing.

Baca juga: Sosok Caca, Kekasih Gelap yang Jadi Otak Pembunuhan Pengusaha di Lampung, Baru 8 Bulan Pacaran dengan Korban

Menurut Dennis, pencabulan pertama kali dilakukan oleh DA pada medio April-Mei 2022.

"Mulanya pelaku DA yang mencabuli korban, saat itu korban sedang bermain di depan rumah pelaku lalu diajak masuk ke rumahnya yang dalam keadaan sepi," kata Dennis.

Usai mencabuli, pelaku DA mengancam korban untuk tutup mulut dan tidak menceritakan hal itu kepada orang lain.

Baca juga: Motif Kekasih Gelap Pengusaha Papan Bunga di Lampung Bunuh Pacarnya

Pelaku DA kembali mencabuli korban di tepi sungai selang beberapa hari dari kejadian pertama.

"Korban sedang bermain di pinggir sungai dekat kompleks rumah lalu datang pelaku DA dan kembali mencabuli korban," kata Dennis.

Pelaku DA menceritakan pencabulan yang dilakukannya itu kepada pelaku AS yang notabene rekan kerjanya dan juga tetangga satu kompleks.

Mendengar cerita pelaku DA, pelaku AS langsung berniat melakukan hal yang sama.

Ketika korban bermain, pelaku AS memanggilnya lalu mengajak masuk rumah dan mencabulinya.

"Pelaku AS dilaporkan mencabuli korban sebanyak tiga kali," kata Dennis.

Menurut Dennis, kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com