Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLHK: Pengunjung di Taman Nasional Komodo Perlu Dibatasi

Kompas.com - 27/06/2022, 15:38 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menekankan pentingnya pemberlakukan pembatasan kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong mengatakan, tujuan pembatasan kuota kunjungan yakni untuk menjaga kelestarian populasi komodo.

Alue menyebut, satwa komodo merupakan salah satu warisan alam dunia yang memiliki nilai universal luar biasa atau Outstanding Universal Value (OUV). Sehingga, kelestarian komodo perlu dijaga, baik kelestarian ekosistem maupun kelestarian satwanya.

Baca juga: TN Komodo Akan Berlakukan Tiket Online Mulai 1 Agustus 2022

"Perlu diatur jumlah maksimum yang dapat ditampung agar tidak berdampak pada kelestarian satwa komodo," ujar Alue dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Senin (27/6/2022).

Alue menuturkan, pengaturan pengunjung dengan sistem pembatasan pengunjung atau kuota kunjungan ini untuk meminimalisir dampak negatif dari kegiatan wisata alam terhadap kelestarian populasi komodo dan satwa liar lainnya.

Baca juga: Wisatawan Bakar Petasan di TN Komodo, BTNK Diminta Terbitkan Lisensi Konservasi bagi Guide

"Ini juga untuk mempertahankan kelestarian ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar pada khususnya, serta untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung serta petugas selama beraktivitas di Taman Nasional Komodo," kata Alue.

Alue mengatakan, untuk mengetahui batas maksimal pengunjung, diperlukan kajian daya dukung dan daya tampung wisata di Taman Nasional Komodo sebagai dasar penentuan kuota maksimal.

Hasil kajian daya tampung

Menurutnya, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK melalui Balai Taman Nasional Komodo telah melaksanakan kajian daya dukung dan daya tampung wisata berbasis jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Kajian ini dilaksanakan oleh tim tenaga ahli yang diketuai oleh Irman Firmansyah (System Dynamics Center IPB) dengan komite pengarah yaitu Jatna Supriatna (Guru Besar Departemen Biologi FMIPA Universitas Indonesia).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com