BANJARBARU, KOMPAS.com - Seorang pria di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial AP (36) ditangkap petugas Polsek Liang Anggang karena menculik seorang anak berusia 4,5 tahun.
Kepala Seksi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi mengungkapkan, anak yang diculik merupakan anak dari kekasih pelaku berinisial SM (40).
Sebelum menculik anak, pelaku sempat cekcok dengan kekasihnya lantaran pelaku sakit hati dan cemburu menuduh kekasihnya memiliki pria idaman lain.
Percekcokan itu bahkan berujung pemukulan terhadap SM serta ancaman dengan sebilah senjata tajam.
Baca juga: SMPN 3 Cempaka Banjarbaru Kalsel Hangus Terbakar, Polisi Duga karena Korsleting
"Pelaku sempat memukul ibu korban serta diancam dengan sajam. Karena ketakutan, korban SM melapor ke polisi," ujar Aiptu Kardi Gunadi dalam keterangan yang diterima pada Senin (27/6/2022).
Setelah melaporkan pelaku ke polisi, SM kemudian pulang ke rumahnya.
Namun, alangkah terkejutnya SM saat mengetahui anaknya sudah tidak berada di rumah.
Selain itu, pelaku juga membawa kabur sebuah sepeda motor dan ponsel milik SM.
Tak lama menculik anak kekasihnya, pelaku kemudian menghubungi SM dan meminta tebusan sebesar Rp 20 juta agar anaknya bisa kembali.
"Pelaku menghubungi pelapor menanyakan sertifikat tanah yang dititipkannya dan meminta uang tebusan sebesar Rp 20 juta sebagai uang ganti mengurus anak pelapor selama enam bulan," ungkap dia.
Masih kata pelaku melalui sambungan telepon, jika keinginannya tak penuhi, dia tak segan untuk menjual anak yang diculiknya.