Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Tahun Depan, Nelayan di Sikka Dilarang Pakai Pukat Dalam Radius 500 Meter

Kompas.com - 22/06/2022, 13:46 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan menerbitkan peraturan daerah (perda) terkait larangan menangkap ikan menggunakan alat tangkap pukat dalam radius 0-500 meter di Perairan Teluk Maumere.

Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo menjelaskan, perda tersebut berlaku mulai tahun depan dan khusus mengatur aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat tangkap pukat.

“Konsep yang sedang dibangun untuk kegiatan 2023 dari ekosistem perairan laut. Kami sudah konsultasikan beberapa kali, kita akan proteksi ekosistem kita dari 0-500 meter,” ujar Robi, sapaan Fransiskus Roberto Diogo, di Desa Magepanda, Kecamatan Magepanda, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Kisah 2 Nelayan NTT, Terombang-ambing di Lautan Usai Kemudi Perahu Patah

Ia menjelaskan, penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan harus dihentikan. Sebab, selain untuk menjaga kelestarian pantai, juga sebagai tempat persediaan makanan ikan.

“Dari bibir pantai sampai 500 meter ke depan tidak boleh ada penangkapan yang tidak ramah lingkungan, hanya boleh mancing. Tidak boleh ada pukat. Sehingga mangrove juga aman,” katanya.

Baca juga: Hanyut 3 Hari Diterjang Gelombang, 3 Nelayan Asal Kupang Ditemukan Selamat di Perairan Pulau Sabu

Dikatakan Robi, nelayan yang hendak melaut menggunakan pukat harus berada di luar area 500 meter. Untuk itu, pihaknya akan membangun rumpon di setiap pesisir.

Robi juga mengklaim, dengan adanya larangan tersebut, stok ikan di perairan Teluk Maumere semakin banyak. Terlebih, perairan Maumere merupakan jalur migrasi ikan pelagis, seperti tongkol, sela, cakalang, dan ikan laut dalam lainnya.

“Sehingga saat ikan pelagis bermigrasi, dia akan lama-lama di Laut Flores karena banyak makanan. Bupati dan masyarakatnya sudah melindungi ekosistem itu,” katanya.

Meski demikian, Robi membolehkan menangkap ikan dalam area 500 untuk dijual serta memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, tidak menggunakan pukat.

Ia bahkan menyebut, area laut 500 meter itu hanya diperuntukkan untuk ibu-ibu.

“Nanti yang mancing ibu-ibu saja jangan bapak-bapak. Mereka di luar 500 meter. Nanti kalau ada bapak-bapak mancing di 500 meter orang bilang banci,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com