PONTIANAK, KOMPAS.com - Sebanyak 444 calon jemaah haji asal Kalimantan Barat (Kalbar) telah diberangkatkan dalam tahap pertama ke Embarkasi Batam.
Di sana, mereka kembali diperiksa oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Batam.
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah Kalbar Harisson mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap 444 orang tersebut, terdapat 6 di antaranya dinyatakan tidak layak terbang.
"Dari 444 calon jemaah haji yang diterbangkan ke Embarkasi Batam dan dilakukan pemeriksaan lagi di sana, ada 6 orang dinyatakan tidak layak terbang," kata Harisson kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Bus Rombongan Jemaah Haji Asal Indramayu Kecelakaan di Tol Cikarang, Semua Penumpang Selamat
Harisson menjelaskan, keenam orang tersebut berasal dari Kota Pontianak, Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kapuas Hulu.
Harisson merincikan, keenam orang yang batal berangkat tersebut merupakan tiga pasangan suami istri.
"Jadi, ada istrinya yang sakit sehingga suaminya juga batal dan ada suaminya sakit jadi istrinya batal. Kemudian ada istrinya hamil, sehingga suaminya mengundurkan diri," ucap Harisson.
Baca juga: Seorang Calon Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal Dunia Jelang Mendarat di Madinah
Sebagaimana diketahui, total calon jemaah haji asal Kalbar sebanyak 1.146 orang. Sebanyak 444 di antaranya telah diberangkatkan ke Embarkasi Batam.
"Hari ini Kamis (16/6/2022) kita memberangkatkan lagi 421 orang," tutup Harisson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.