LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Suadi Yahya mencopot Mehrabsyah dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Pangan (DKPPP) Kota Lhokseumawe.
Padahal, Mehrabsyah baru dilantik 26 Januari 2022 atau lima bulan lalu.
Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, T Adnan mengatakan, pencopotan jabatan hal biasa dalam sistem pemerintahan.
Baca juga: Setelah Kepala Desa Lhokseumawe, Giliran Bendahara Ditahan Kasus Korupsi
Namun, dia enggan menyebutkan alasan pencopotan Mehrabsyah. Bahkan, posisi yang ditinggalkan Mehrabsyah hingga kini masih kosong.
“Pencopotan hal itu biasa terjadi didalam organisasi pemerintahan, Jika tidak dipercayai oleh pimpinan maka kita harus terima konsekuensinya,” sebut Adnan melalui telepon, Sabtu (11/6/2022).
Dia menyebutkan, Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, menunjuk sekretaris dinas itu sebagai pelaksana tugas kepala dinas untuk sementara waktu, hingga ditunjuk pejabat definitif.
Baca juga: Honorer Dihapus 2023, Lhokseumawe Lakukan Pendataan dan Cari Solusi
“Pencopotan atau pergantian itu merupakan hal biasa dan merupakan hak prerogatifnya kepala daerah,” ungkapnya.
Sedangkan Mehrabsyah dihubungi per telepon tidak menjawab panggilan. Pesan yang dikirim hingga berita ini ditayangkan belum dijawab oleh Mehrabsyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.