Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak-anak Pengungsi Kesulitan Lanjutkan Pendidikan, KPAI: SE Kemendikbud Perlu Direvisi

Kompas.com - 05/06/2022, 18:05 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, menekankan adanya revisi terhadap SE Kemendibud RI Nomor 752553/A.A4/HK/2019, tentang Pemenuhan Hak Atas Pendidikan bagi Anak Pengungsi Luar Negeri.

Menurut Retno, SE tersebut belum memberi akses kemudahan bagi anak-anak pengungsi yang hendak melanjutkan pendidikannya ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Baca juga: 12 Warga NTT Dicegat Petugas di Nunukan, 2 di Antaranya Anak-anak, Berencana Kerja ke Malaysia

"Anak-anak pengungsi luar negeri di berbagai daerah dapat mengakses pendidikan pada jenjang PAUD, SD dan SMP, namun kesulitan ketika akan melanjutkan ke jenjang SMA/SMK," kata dia.

Menurutnya, kesulitan tersebut disebabkan lantaran SE Sesjen Kemedikbud RI No. 752553/A.A4/HK/2019 tentang Pemenuhan Hak Atas Pendidikan bagi Anak Pengungsi Luar Negeri itu tidak memberikan bukti lulus seperti ijazah.

"Hanya surat keterangan telah mengikuti pendidikan dari kepala sekolah," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Minggu (5/6/2022).

Baca juga: Salip Motor di Tikungan, Pengendara Jupiter di Nunukan Tewas Tertabrak Truk

Pandangan ini pun disuarakan setelah KPAI melakukan pengawasan selama tiga tahun.

Selain sulitnya anak-anak pengungsi meneruskan pendidikan ke jenjang SMA/SMK, KPAI juga mencatat potensi masalah dari perbedaan kewenangan antara jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kota/kabupaten.

Sementara jenjang SMA/SMK berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi.

Retno memastikan, memberikan kemudahan akses pendidikan bagi anak-anak pengungsi bukan perkara mustahil.

Baca juga: Atasi Banjir Tahunan di Perbatasan RI–Malaysia, Pemkab Nunukan Siapkan Lahan Relokasi Seluas 300 Hektar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com