Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Peras Pengusaha di NTT, Kadis PUPR Kota Kupang Ditahan

Kompas.com - 03/06/2022, 17:42 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang berinisial BHN. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Abdul Halim, mengatakan, BHN yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu ditahan karena diduga memeras sejumlah pengusaha Real Estate Indonesia (REI) NTT.

"BHN ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Nomor :Print-128/N.3/Fd.1/06/2022, 11 April 2022 Jo. penetapan tersangka nomor: B-1120/N.3/Fd.1/06/2022 03 Juni 2021," ujar Abdul kepada Kompas.com, Jumat (3/6/2022).

Penetapan BHN sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa 18 orang saksi, satu orang ahli IT, surat berita acara pemeriksaan barang bukti dari ahli IT serta beberapa dokumen lainnya.

Baca juga: Kejari Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Sarana Olahraga Dispora Karo Rp 1,6 Miliar

Modus tersangka

Abdul menjelaskan, modus operandi yang digunakan BHN dalam kasus itu yakni memaksa beberapa pengusaha perumahan yang tergabung REI NTT yang sedang mengajukan permohonan penerbitan Persetujuan Bangun Gedung (PBG), untuk menyiapkan sejumlah uang.

Uang itu lanjut Abdul, sebagai biaya transportasi bagi BHN dan tim dari Dinas PUPR Kota Kupang untuk koordinasi terkait PBG dengan pihak kementerian di Jakarta.

Untuk kepentingan penyidikan, kata Abdul, pihaknya menahan BHN selama 20 hari sejak 3 Juni hingga 22 Juni mendatang.

Baca juga: Dugaan Korupsi Rp 130 Miliar, Pengurus LPD Sangeh Bali Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejaksaan dari Satuan Tugas Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTT melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas PUPR Kota Kupang BHN pada 7 April lalu.  

Selain menangkap Benyamin, jaksa juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 15 juta.

Pihaknya kemudian menyerahkan Benyamin dan barang bukti ke Inspektorat Kota Kupang untuk dibina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Regional
Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Di Sumbawa, Jokowi Ungkap Penyebab Turunnya Harga Jagung

Regional
Pembangunan 'Sheet Pile' di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Pembangunan "Sheet Pile" di Kawasan Rawan Rob Semarang Capai 70 Persen

Regional
Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Mengaku Cari Kalung Buat Seserahan, 2 Ibu Rumah Tangga Bobol Toko Emas

Regional
Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Rem Blong, Truk Bermuatan 6 Ton Semangka Terguling di Wonosobo

Regional
'Niscala' Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

"Niscala" Jadi Tema HUT Ke-477 Kota Semarang, Ini Artinya

Regional
Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Dilaporkan Warga, Tukang Nasi Goreng dan Ojol di Serang Ditangkap Edarkan Sabu

Regional
Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Polres OKI Tangkap 3 Begal Sopir Truk di Mesuji

Regional
Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Di Hadapan Peserta Upacara Hardiknas, Bupati Blora Sampaikan Pidato Mendikbud Ristek

Kilas Daerah
Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Sungai Cibereum Meluap, Warga Lebak Siap-siap Mengungsi

Regional
Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua

Regional
Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Curhat ke Presiden Jokowi, Pedagang Pasar Seketeng: Kasihan Anak Saya, Sudah Lama Mengabdi

Regional
Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Usia 81 Tahun, Zalia Jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Belitung

Regional
Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban Se-Pulau Bangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com