Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang berinisial BHN, ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi NTT, Jumat (3/6/2022)
(Dokumen Humas Kejati NTT)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+