Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Terdakwa Dugaan Penyerobotan Tanah, Pengusaha Es Terkenal Mangkir 3 Kali dari Sidang PN Padang

Kompas.com - 03/06/2022, 06:14 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Hosen Indra (Tjo Kiam Ho), pengusaha es kristal ternama di Kota Padang, Sumatera Barat menjadi terdakwa kasus dugaan penyerobotan tanah warga di Air Dingin, Padang.

Hosen seharusnya menjalani sidang yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Padang, Kamis (2/6/2022). Namun, lagi-lagi Hosen mangkir dari panggilan pengadilan dengan alasan sakit.

Ini merupakan panggilan sidang ketiga. Namun, Hosen tidak pernah memenuhi panggilan dengan alasan serupa, sakit.

"Selanjutnya, menunggu dari pengadilan sampai waktu yang belum ditentukan," kata hakim tunggal PN Padang Ferry Hardiansyah, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Mantan Wakil Ketua DPRD Blora Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Penyerobotan Tanah

Kuasa hukum Hosen, Jefrinaldi menyebutkan kliennya dalam keadaan sakit dan mengirimkan bukti suratnya ke hakim.

"Karena klien kami baru saja menjalani operasi di bagian kepala yang disebabkan penyakit stroke yang dialaminya. Untuk itu, klien kami tidak dapat menghadiri sidang pada hari ini," kata Jefrinaldi.

Dalam sidang yang berlangsung singkat tersebut, Jefrinaldi memperlihatkan bukti surat rekam medis dari rumah sakit yang sudah ditandatangani oleh dokter.

Hosen menjadi terdakwa karena diduga menyerobot tanah warga milik Effendy di Air Dingin.

Tanah tersebut dipagari oleh Hosen dan kemudian Effendy tidak terima, lalu melaporkan ke polisi.

Baca juga: Ada Struktur Bata Kuno di Bawah Tanah Museum Palembang

Setelah melalui serangkai penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan Hosen menjadi tersangka dan kemudian kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.

Kuasa hukum Effendy, Yutiasa Fakho menuturkan, kliennya sebenarnya menjadi korban. Pasalnya, kasus ini sudah lama bergulir, namun baru dua bulan perkara tersebut naik.

"Sekarang kasus ini sudah dilimpahkan ke pengadilan. Sudah tiga kali sidang ini ditunda. Alasan penundaan karena terdakwa sakit. Kami pihak kuasa hukum, agak kecewa," ujar Yutiasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Regional
Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Regional
Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Regional
Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Regional
Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Gagal Menyalip, 3 Bocah yang Berboncengan Motor Tabrak Tiang Listrik, 2 Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com