Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengiriman 60 PMI Asal NTB ke Polandia Diungkap, 3 Tekong Ditangkap

Kompas.com - 31/05/2022, 10:01 WIB
Fitri Rachmawati,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Tim Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV Dit. Reskrimum Polda NTB menggagalkan pengiriman 60 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga ilegal asal NTB ke Polandia.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari sejumlah warga yang merasa dirugikan, karena tak kunjung diberangkatkan ke negara tujuan, Polandia.

"Warga ini merasa dirugikan karena telah direkrut dan dijanjikan akan bekerja di Polandia, mereka juga sudah mengeluarkan uang jutaan rupiah, bahkan dijanjikan visa kerja, tapi tak ada kejelasan kapan mereka akan dikirim," kata Pujawati, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Alasan Ekonomi, Karyawan Toko di Mataram Curi Kain di Tempatnya Bekerja

3 orang ditangkap

Dengan bekal laporan warga yang merasa tertipu, polisi kemudian bergerak, menelusuri sepak terjang pelaku dugaan TPPO.

Tim TPPO Polda NTB berhasil menangkap tiga orang warga yang diduga kuat sebagai tekong, pada Kamis (19/5/2022).

Mereka diamankan di dua lokasi masing masing, Dusun Mapong Desa Jurang Jaler, Kecamatan Praya Tengah Lombok Tengah, Desa Batu Tulis kecamatan Jonggat Lombok Tengah.

"Tiga orang tersangka masing masing MN, HZ dan PJR dan telah dilakukan penahanan terhadap mereka di Rumah Tahanan DIT Tahti Polda NTB," terang Pujawati.

Baca juga: Kapolda NTB Terbitkan Maklumat, Aksi Blokade Jalan Bakal Dipidana

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka dan korban, aparat kepolisian menemukan informasi penting bahwa terduga pelaku TPPO ini menjalankan aksinya dengan merekrut korban secara perorangan.

Mereka bahkan melakukan pelatihan terhadap para korban yang dijanjikan akan berangkat.

Baca juga: Pemancing di Lombok Timur Ditemukan Terapung di Keramba Udang

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com