Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Suami Berobat ke Indonesia, Seorang Warga Malaysia Nekat Lewat Jalur Ilegal

Kompas.com - 31/05/2022, 09:42 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang wanita berkewarganegaraan Malaysia, HNW (34), diamankan petugas Imigrasi di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (30/5/2022mengungkapkan, wanita beralamat di Batu 6, Jalan Silam, Sapagaya, 91100, Lahad Datu, Sabah-Malaysia tersebut, baru turun dari KM Thalia yang tiba dari Pare-Pare, Sulawesi Selatan.

‘’Yang bersangkutan diketahui melakukan perjalanan dari Pare-Pare menuju Nunukan menggunakan Kapal KM Thalia. Dia tiba pada Senin 30 Mei 2022, Pukul 07.30 Wita, dan rencananya akan kembali ke Tawau menggunakan jalur ilegal Aji Kuning, Pulau Sebatik,’’ ujarnya, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: 9 Karung Daging Ilegal Asal Malaysia Diamankan di Perbatasan

Washington menuturkan, HNW masuk ke Indonesia bersama dengan suaminya Ishak Bin Suhadi, yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) asal Pare Pare.

Keduanya masuk Nunukan melalui jalur ilegal daerah hutan bakau di pesisir Pulau Sebatik. Kemudian menuju Pelabuhan Speedboat Bambangan dan berlanjut ke Pelabuhan Aji Putri, Nunukan.

Keduanya lalu melanjutkan perjalanan ke pelabuhan Tunon Taka, dan berangkat menuju Bulukumba melalui Pare-Pare menggunakan KM Queen Soya.

‘’Yang bersangkutan mengaku diarahkan pengurus (calo/tekong), untuk menghindari pemeriksaan identitas yang dilakukan petugas terhadap penumpang domestik di Pelabuhan Tunon Taka. Itulah mengapa keduanya bisa berangkat ke Sulawesi Selatan,’’ lanjutnya.

Demi suami berobat nekat lewat jalur ilegal

Washington mengungkapkan HNW datang ke Indonesia untuk melakukan pengobatan tradisional di Bulukumba atas penyakit yang di derita suaminya. Selama berobat, Hanawiyah tinggal di rumah keluarga suami di Bulukumba sekitar 12 hari.

HNW memutuskan untuk lebih dulu pulang ke Malaysia lantaran pengobatan suami butuh waktu lama. Dia pun menuju Nunukan untuk melintas masuk kembali ke Lahad Datu, Malaysia melalui jalur yang sama.

Saat diamankan, petugas menemukan Paspor dengan nomor H54904445 milik HNW dengan masa berlaku sampai 10 Mei 2027. Namun, tidak ditemukan bukti cap keluar Malaysia dan cap masuk Indonesia.

"Ini membuktikan dia masuk ke Indonesia tanpa melalui pemeriksaan pejabat Imigrasi. Dari pengakuan, yang bersangkutan terpaksa menempuh jalur illegal karena suaminya tidak memiliki passport," jelas Washington.

HNW dikenakan Pasal 75 ayat (1) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

‘’Kami lakukan pendetensian terhadap yang bersangkutan di ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan. Kami juga melaksanakan penyelidikan tentang dugaan tindak pidana keimigrasian Pasal 119 ayat (1) dan/atau Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,’’ kata Washington.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com