MATARAM, KOMPAS.com - AK (29), seorang karyawan toko kain di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), nekat mencuri kain di toko tempatnya bekerja. Sempat dilaporkan ke polisi, kasus itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sandubaya, Kota Mataram, Kompol Moh Nasrullah mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada saat jam pulang kerja pada Rabu, 25 Mei 2022.
Saat itu, korban mengaku kehilangan 25 potong kain dengan taksiran kerugian sekitar Rp 1 juta. Kasus pencurian itu terungkap berdasarkan rekaman CCTV.
Baca juga: Sungai Cimeta Berwarna Merah, Diduga Tercemar Limbah Pewarna Kain
"Atas keterangan pelapor dan rekaman CCTV tersangka yang juga karyawan toko tersebut akhirnya diamankan di kediamannya," ungkap Nasrullah dalam keterangan tertulis, Senin (30/5/2022).
Berdasarkan keterangan tersangka, pencurian itu itu dilakukan lebih dari satu kali dengan modus mempersiapkan kain yang akan diambil sebelum pulang kerja. Saat jam pulang kerja, tersangka lantas membawa pulang kain yang telah dipersiapkan sebelumnya.
"Tersangka mengakui tindakannya, dia mengaku kain tersebut diambil dan dibawa pulang saat jam pulang kerja (tutup toko)," kata Nasrullah.
Baca juga: Gara-gara Tak Terima Disalip, 2 Pria di Mataram Aniaya Anggota Polisi
Nasrullah menyebut, tersangka mencuri karena faktor ekonomi, yakni untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya. Sementara itu, tersangka bekerja di toko tersebut sudah cukup lama, kurang lebih 15 tahun.
"Dia mengaku karena terdesak kebutuhan hidup keluarganya, namun tersangka sadar bahwa apa yang dilakukannya adalah salah, oleh karenya ia meminta maaf atas kekhilafannya," jelasnya.
Di sisi lain, pemilik toko melaporkan kasus itu ke polisi bukan untuk memenjarakan pelaku. Pemilik toko mengaku hanya ingin memberikan efek jera mengingat tersangka sudah lama bekerja di tokonya.
"Untuk tersangka ini berdasarkan permintaan korban agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan, laporan ini untuk memberikan efek jera terhadap tersangka," kata Nasrullah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.