Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Tim Transisi IKN, Rektor Unmul Usul Syarat Pemenang Proyek Wajib Libatkan Pekerja Lokal

Kompas.com - 29/05/2022, 15:16 WIB
Zakarias Demon Daton,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur (Kaltim), Masjaya yang duduk sebagai ahli dalam tim transisi IKN, mengusulkan syarat pemenang proyek di ibu kota negara (IKN) Nusantara, Sepaku, harus melibatkan pekerja lokal.

"Salah satu yang saya minta saat rapat (tim transisi), tolong perhatikan salah satu klausul lelangnya memperhatikan sekian persen untuk penduduk lokal terlibat di dalamnya (proyek IKN). Itu usulan saya," kata Masjaya saat ditemui tim Kompas.com di ruang kerjanya di Unmul Samarinda, (24/5/2022).

Baca juga: Ada Suku yang Merasa Tak Dilibatkan Bangun IKN, Ini Penjelasannya...

Masjaya tidak mematok persentase keterlibatan warga lokal. Menurutnya, hal itu cukup diputuskan tim transisi IKN. Namun, bagi dia, klausul itu penting agar ada partisipasi masyarakat lokal demi menumbuhkan rasa memiliki dalam pembangunan IKN.

"Sebagai orang Kaltim saya sampaikan itu sebagai salah satu syaratnya. Jadi pemenang lelang (vendor) harus ingat. Saat menang, bangun gedung maka dia harus memperkerjakan sekian persen masyarakat lokal," tegas Masjaya.

Masjaya mengatakan total pekerja yang bakal terlibat dalam pembangunan IKN diperkirakan mencapai 300.000 pekerja. Untuk itu, bukan hal mudah mendatangkan semua pekerja ini dari luar Kaltim.

"Keuntungannya masyakarat lokal terlibat, biar tidak repot atur ratusan ribu pekerja itu, tempat tinggal dan lain-lain. Pekerja lokal kan sudah punya tempat tinggal sendiri," kata dia.

Baca juga: Tak Hanya Uang Ganti Rugi, Pendampingan Keuangan juga Diperlukan Warga IKN

Melalui tim Unmul, Masjaya mengaku bakal melakukan pendampingan dan pelatihan bagi masyarakat lokal di sekitar IKN. Hal ini agar masyarakat mempunya skill dan terlibat dalam pembangunan IKN.

Sebagai contoh, pemilik warung makan. Tim Unmul bakal memberi pelatihan hingga mendapat sertifikasi. Hal ini agar bisa ikut dalam menyuplai makanan bagi pekerja di IKN.

"Jangan lagi bawa tukang warung dari luar. Ini kami sudah pikirkan. Saya sudah sampaikan ke otorita. Supaya masyarakat mau dilibatkan dalam pembangunan itu. Tapi syaratnya, skil, makanya Unmul latih," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com