Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga IKN Ini Ingin Ganti Rugi Tak Hanya Berupa Uang, tapi Rumah Berikut Fasilitasnya

Kompas.com - 29/05/2022, 10:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PENAJAM PASER UTARA, KOMPAS.com - Warga yang lahannya masuk ke dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) diliputi tanda tanya soal nasib mereka ke depan beserta hak propertinya.

Salah seorang warga Desa Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Yoso Harto mengatakan dirinya memang telah menerima sosialisasi dari pemerintah bahwa lahannya masuk ke KIPP IKN.

Namun, sosialisasi yang digelar pada Februari 2022 belum menjelaskan persoalan mekanisme dan besaran kompensasi.

"Sayangnya soal ganti rugi, belum ada (informasi). Camat juga enggak tau. Dia bilangnya, yang tahu itu orang Jakarta. Tapi dia bilang lagi, istilahnya ganti untung, sama-sama untung. Begitu saja," ujar Yoso kepada Tim Kompas.com, pertengahan Mei 2022 lalu.

Baca juga: Pemasangan Patok IKN Ternyata Sudah Disosialisasikan, tapi Tergesa-gesa

Setelah sosialisasi itu, Yoso mendapat informasi dari televisi bahwa selain kompensasi berupa uang, masyarakat terdampak pembangunan juga diberikan pilihan untuk menerima aset yang nilainya setara dengan miliknya di wilayah IKN.

Apabila menggunakan mekanisme ini, Yoso setuju saja. Catatanya adalah, pemerintah turut menghitung apa saja yang berdiri di atas lahannya, kemudian mengonversikannya ke dalam rupiah.

Contohnya, tanaman industri yang produktif, bangunan, kandang ternak berikut hewan ternaknya, dan sebagainya.

"Maunya diganti (uang untuk apa saja yang berdiri di atas lahan), dibikinkan rumah, dikasih listrik, PDAM, akses jalan yang bagus. Kata Pak Jokowi di televisi gitu. Pak Gubernur juga pernah diwawancarai begitu jawabannya," ujar Yoso.

Yoso sendiri memiliki sekitar 9 hektare lahan yang sebagian besar ditanami karet. Selain itu, ia juga memiliki satu rumah berbahan kayu, satu bangunan berbahan batu, dan memiliki satu kandang kambing.

Berdasarkan peta yang dirilis kecamatan, seluas 2,5 hektare lahannya diketahui masuk ke dalam KIPP. Sisanya berada di zona dua IKN.

Yoso bercerita, sebelum ada informasi bahwa lahannya masuk ke dalam KIPP, ada pihak yang ingin membayar sebidang lahannya dengan harga sekitar Rp 150 juta. Tetapi, karena sosialisasi sudah dilakukan, Yoso urung menjualnya.

"Karena sudah dipanggil ke Kantor Kecamatan (sosialisasi) kan dikasih tahu lahannya dibekukan, orang sudah mau bayar enggak jadi. Padahal benar-benar tinggal bayar itu," ujar dia.

Diketahui, wilayah Ibu Kota Nusantara ditetapkan terbagi atas tiga wilayah perencanaan. Pertama, yakni KIPP seluas 6.671 hektare. Kedua, zona dua kawasan IKN seluas 56.180 hektare. Ketiga, kawasan pengembangan IKN seluas 199.962 hektare.

Untuk pembangunan tahap pertama periode 2022-2024, pembangunan akan menyasar KIPP terlebih dahulu.

Di dalam KIPP sendiri, terdapat area permukiman yang terdiri dari dua desa, yakni -Kelurahan Pemaluan dan Desa Bumi Harapan.

Meski demikian, tidak seluruh permukiman di dua desa itu masuk ke dalam KIPP. Hanya sekitar 60 hingga 70 persen daja dari dua desa itu yang masuk ke dalam KIPP. Selebihnya masuk ke zona dua IKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com