Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Korupsi Pembangunan Ruang Praktik Siswa, Eks Kepala Sekolah di Bengkulu Divonis 1,8 Tahun Penjara

Kompas.com - 23/05/2022, 14:26 WIB
Firmansyah,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

 

BENGKULU, KOMPAS.com - Mantan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 5, Kabupaten Bengkulu Selatan Iskandar Muda divonis 1,8 tahun penjara oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Bengkulu.

Vonis yang sama juga dijatuhkan terhadap Ahmad Syaifudin bendahara sekolah tersebut.

Keduanya terbukti sah secara hukum melakukan tindak pidana korupsi pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) dan Bisnis Sepeda Motor (BSM) di SMKN 5 Bengkulu Selatan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1,8 miliar.

Baca juga: Jadi Kurir Puluhan Paket Sabu, Ibu Rumah Tangga di Bengkulu Ditangkap

"Keduanya divonis 1,8 tahun penjara denda Rp 80 juta susidair kurungan 2 bulan dan uang pengganti Rp 428 juta untuk mantan kepala sekolah, Iskandar muda," kata Ketua Majelis Hakim, Jon Sarman Saragih, Senin (23/5/2022).

Sedangkan Ahmad Syaifudin, penjara 1,8 tahun dengan denda Rp 50 juta subsidair 2 bulan kurungan.

Hakim menegaskan apabila uang pengganti tidak dibayarkan dalam 2 bulan, maka harta bendanya akan disita atau diganti hukuman 6 bulan penjara.

Baca juga: Petani di Bengkulu 10 Kali Perkosa Anak Kandung hingga Hamil

Atas putusan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asido Putra Nainggolan mengaku pikir-pikir apakah menerima putusan atau mengajukan banding.

"Kita pikir-pikir dalam seminggu apakah menerima atau banding atas putusan majelis," kata Asido.

Dalam persidangan sebelumnya, kedua terdakwa tersebut dituntut JPU dengan pidana masing-masing selama 2 tahun 6 bulan penjara dan dikenakan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KHUP.

Sebelumnya, keduanya terlibat proyek pembangunan RPS dan BSM di SMKN 5 Bengkulu Selatan.

Adapun proyek itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu tahun 2020 sebesar Rp 1,8 miliar.

Anggaran itu diperuntukkan membangun ruangan praktik, ruangan praktik siswa teknik audio video, dan bisnis sepeda motor.

Namun, dua orang terdakwa malah melakukan korupsi sehingga merugikan negara Rp 578 juta berdasarkan audit dari Badang Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Regional
Hari Kebangkitan Nasional, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemimpin Baru Wujudkan Kedaulatan Indonesia

Hari Kebangkitan Nasional, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemimpin Baru Wujudkan Kedaulatan Indonesia

Regional
Cerita Satu Keluarga Selamat dari Banjir Lahar Dingin Usai Panjat Loteng

Cerita Satu Keluarga Selamat dari Banjir Lahar Dingin Usai Panjat Loteng

Regional
Menganyam Rotan, Menganyam Hidup...

Menganyam Rotan, Menganyam Hidup...

Regional
Pasangan Petahana Sutarmidji-Norsan Maju Pilkada Kalbar

Pasangan Petahana Sutarmidji-Norsan Maju Pilkada Kalbar

Regional
Komandan KKB Dokoge Paniai Ditangkap

Komandan KKB Dokoge Paniai Ditangkap

Regional
Bantu Korban Banjir Lahar di Sumbar, Bupati Solok Kerap Di-'bully' Pencitraan

Bantu Korban Banjir Lahar di Sumbar, Bupati Solok Kerap Di-"bully" Pencitraan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pengantin Perempuan di Halmahera Selatan Ternyata Laki-laki, Diketahui Usai Dicek Bidan dan Aparat Desa

Pengantin Perempuan di Halmahera Selatan Ternyata Laki-laki, Diketahui Usai Dicek Bidan dan Aparat Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Letusan Gunung Ibu di Halmahera Barat, Warga 4 Desa Dievakuasi dan Terjadi Badai Petir Vulkanik

Letusan Gunung Ibu di Halmahera Barat, Warga 4 Desa Dievakuasi dan Terjadi Badai Petir Vulkanik

Regional
Cerita Polisi Turis WSL Krui Lampung Hadapi Bule Tak Bisa Bahasa Inggris

Cerita Polisi Turis WSL Krui Lampung Hadapi Bule Tak Bisa Bahasa Inggris

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com