Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Handphone" Ditemukan di Ruangan Napi Lapas, Kemenkumham Riau Bakal Sanksi Petugas yang Melanggar

Kompas.com - 20/05/2022, 11:56 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tembilahan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau ditemukan menggunakan handphone.

Padahal, alat komunikasi merupakan barang terlarang di dalam jeruji besi itu.

Menanggapi hal tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau akan menindak tegas petugas yang tak bisa mengawasi masuknya barang-barang terlarang tersebut.

Baca juga: Pengawasan Lemah, Petugas Temukan Handphone hingga Kipas Angin di Ruangan Napi Lapas Riau

Kasubbag Humas Kanwil Kemenkumham Riau Koko Syawaludin Sitorus menyatakan bahwa handphone bisa lolos dari pemeriksaan di pintu jaga, karena masih ada petugas yang belum berintegritas.

"Kenapa bisa lolos? Karena masih adanya petugas yang belum berintegritas. Namun, apabila terbukti melanggar, Lapas akan memberi sanksi tegas," tegas Koko saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (20/5/2022).

Namun, menurut dia, sejauh ini belum terbukti petugas lapas yang melakukan pelanggaran.

Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Riau, Punya Mobil Mewah hingga Tanah Hasil Pencucian Uang

Koko mengatakan, pihaknya akan melaksanakan razia rutin untuk mencegah masuknya barang-barang seperti handphone atau narkoba.

Kemudian, dilakukan penggeledahan terhadap petugas yang masuk, serta barang titipan narapidana atau warga binaan.

"Kami juga sosialisasi kepada petugas dan warga binaan untuk tidak membawa dan menggunakan barang terlarang di Lapas. Selain itu, mengusulkan pengadaan alat pencari dan penghilang sinyal handphone. Karena kita belum ada alat pelacak sinyal," sebut Koko.

Kemudian, terkait adanya ditemukan kipas angin di dalam ruangan napi di Lapas Tembilahan, Koko menyebut barang tersebut boleh masuk. Namun, jumlahnya dibatasi.

"Kipas angin diperbolehkan, tapi dalam jumlah terbatas. Kemarin kipas angin yang disita itu telah melebihi izin. Takutnya bisa membuat korsleting listrik di kamar warga binaan," tutup Koko.

Diberitakan sebelumnya, petugas Lapas Kelas IIA Tembilahan, Inhil, Riau menemukan barang-barang terlarang yang masuk ke dalam ruangan narapidana di lapas, Rabu (20/5/2022).

Adapun barang yang ditemukan, yakni lima unit handphone, dua buah charger handphone, enam buah handsfree, sembilan buah kipas angin, dua buah gunting dan gelas kaca serta kabel-kabel listrik.

Meski ditemukan sejumlah barang terlarang, namun tidak ditemukan narkoba di dalam Lapas Tembilahan.

Baca juga: Pengawasan Lemah, Petugas Temukan Handphone hingga Kipas Angin di Ruangan Napi Lapas Riau

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com