LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah, mengunjungi kandang ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (18/5/2022).
Desa tersebut merupakan lokasi ditemukannya kasus pertama di NTB sejak 30 April 2022 lalu.
Baca juga: Jumlah Ternak Terjangkit PMK di Lombok Tengah Melonjak Jadi 608 Kasus
Dalam kesempatan tersebut, tampak Nasrullah bersama sejumlah staf dan pejabat pemerintah NTB, memantau langsung kondisi sapi yang terkena PMK dengan menggunakan baju APD.
Selain itu juga terlihat petugas yang menyemprotkan disinfektan di area kandang.
Dalam kesempatan tersebut, Nasrullah mengimbau masyarakat tidak panik terhadap PMK, dan meminta agar sejumlah aturan terkait PMK diperhatikan.
"PMK itu bisa disembuhkan jangan khawatir, tingkat kesembuhannya tinggi, dan terbukti dari jumlah 63 ekor di kandang ini, yang sembuh 60 ekor, belum lagi yang lain, saya dapat laporan, 51 persen kesembuhan, ini kan tanda baik bagi kita semua, bahwa PMK ini bisa disembuhkan," kata Nasrullah saat mengunjungi Kelompok Kandang Tunas Urip Desa Kelebuh.
Nasrullah menjelaskan, PMK tidak dapat menular ke pada manusia, sehingga tidak perlu terlalu dikhawatirkan.
Disampaikan juga bahwa sapi yang terkena PMK dapat dimakan, namun dengan ketentuan pengawasan dan dukungan dari tenaga medis.
"Yang ketiga dapat dikonsumsi dagingnya, dengan tentu mengeluarkan bagian-bagian dan didukung oleh tenaga kesehatan," kata Nasrullah.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 18 Mei 2022
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.