LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah, mengunjungi kandang ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (18/5/2022).
Desa tersebut merupakan lokasi ditemukannya kasus pertama di NTB sejak 30 April 2022 lalu.
Baca juga: Jumlah Ternak Terjangkit PMK di Lombok Tengah Melonjak Jadi 608 Kasus
Dalam kesempatan tersebut, tampak Nasrullah bersama sejumlah staf dan pejabat pemerintah NTB, memantau langsung kondisi sapi yang terkena PMK dengan menggunakan baju APD.
Selain itu juga terlihat petugas yang menyemprotkan disinfektan di area kandang.
Dalam kesempatan tersebut, Nasrullah mengimbau masyarakat tidak panik terhadap PMK, dan meminta agar sejumlah aturan terkait PMK diperhatikan.
"PMK itu bisa disembuhkan jangan khawatir, tingkat kesembuhannya tinggi, dan terbukti dari jumlah 63 ekor di kandang ini, yang sembuh 60 ekor, belum lagi yang lain, saya dapat laporan, 51 persen kesembuhan, ini kan tanda baik bagi kita semua, bahwa PMK ini bisa disembuhkan," kata Nasrullah saat mengunjungi Kelompok Kandang Tunas Urip Desa Kelebuh.
Nasrullah menjelaskan, PMK tidak dapat menular ke pada manusia, sehingga tidak perlu terlalu dikhawatirkan.
Disampaikan juga bahwa sapi yang terkena PMK dapat dimakan, namun dengan ketentuan pengawasan dan dukungan dari tenaga medis.
"Yang ketiga dapat dikonsumsi dagingnya, dengan tentu mengeluarkan bagian-bagian dan didukung oleh tenaga kesehatan," kata Nasrullah.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 18 Mei 2022
Nasrullah menegaskan kehadiran pemerintah tersebut untuk memastikan bahwa PMK sedang ditangani dengan baik.
Selain itu ia juga menyampaikan, warga tidak perlu khawatir harga sapi akan merugikan dirinya.
"Jangan sampai ada panik yang menjual dengan harga yang merugikan peternak seperti itu, kami turun, jadi tidak ada hari tanpa kelapangan, memberikan edukasi, informasi," ungkap Nasrullah.
Sebelumnya, catatan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah dari 63 kasus sapi terjangkit PMK sejak 30 April 2022, meningkat menjadi 608 lebih sapi terserang PMK.
"Dari angka 63, kemudian naik 363, dan sekarang sudah 608 kasus yang tersebar dari 3 Kecamatan yang mendominasi, ada Praya Tengah, Praya Timur, dan Jonggat," ungkap Kadis Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah mendampingi Dirjen Peternakan.
Baca juga: Sapi Terjangkit PMK di Lampung Bertambah 36 Ekor, 1 Hewan Ternak Mati
Taufik menambahkan bahwa dari jumlah tersebut hingga saat ini belum ada yang meninggal akibat PMK, hanya saja ada kematian karena ada bayi sapi yang tidak bisa menyusu.
"Sampai sekarang belum ada, memang ada kejadian pedet (anak sapi), tapi pedet itu bukan mati karena PMK tapi karena tidak bisa menyusu," ungkap Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.