Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Perusakan Benteng Keraton Kartasura Versi Pemilik Lahan: Mengaku Tak Bersalah, Proses Roboh Mudah

Kompas.com - 12/05/2022, 23:34 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemilik lahan, Buharudin, bersikukuh mengaku tidak melakukan pelanggaran atas kerusakan tembok Benteng Keraton Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (12/5/2022).

Hal tersebut diungkap Ketua Tim Kuasa Hukum Baharudin, Bambang Ary Wibowo, dengan alasan pihaknya membeli tanah tersebut secara sah.

Selain itu, pihaknya juga telah memberikan keterangan di hadapan tim Kejaksaan Agung terkait duduk perkara pembongkaran tembok tersebut pada Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Tim Kejagung RI Gali Keterangan Saksi Perusakan Tembok Benteng Keraton Kartasura di Kejari Sukoharjo

"Kemarin proses klarifikasi berjalan selama 2 jam, ada 7 pertayaan, intinya dua, terkait kepemilikan tanah serta statusnya sebagai BCB (Bangunan Cagar Budaya)," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Baharudin, Bambang Ary Wibowo saat di Kota Solo, Kamis (12/5/2022).

Bambang menjelaskan kepemilikan atau membelian lahan yang terletak di RT 002 RW 010, Kapyak Kulon, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Buharudin beli dari Lina Wiraswati.

"Klien kami membeli tanah tersebut sudah dalam bentuk SHM (Sertifikasi Hak Milik), bukan Letter C. Disepakati harga tanah Rp 850 juta, bayar DP Rp 100 juta. Pada 7 April dibayar Rp 300 juta, sisanya disepakati Oktober 2022. Sekarang posisi sertifikat ada di tangan notaris, belum ada Akta Jual Beli, karena belum lunas," jelasnya.

Selain itu, Bambang membantah kliennya berencana mendirikan kos atau bengkel di atas lahan tersebut.

"Sekarang sertifikat saja belum pegang karena belum lunas. iMB juga belum keluar. Belum ada rencana apa-apa," jelasnya.

Dalam keterangannya pula, status tanah sebelumnya, Bambang mengatakan kliennya tidak mengetahui secara persis.

Baca juga: Bupati Sukoharjo Tetapkan Tembok Benteng Keraton Kartasura yang Dijebol sebagai Situs Cagar Budaya

Namun dari salinan SHM tanah tersebut, merupakan warisan tujuh orang di mana pada 2015 tanah tersebut dipecah atas nama Leni.

Selanjutnya, Bambang menjelaskan niat awal membersihkan lahan yang dibelinya karena banyaknya sampah dan ilalang dikawasan tersebut.

"Pekarangan dalam kondisi tidak terurus, berupa semak belukar serta ada pohon di atas tembok yang dipermasalahkan dan membahayakan pengguna jalan di sisi barat. Juga ada ular di pekarangan tersebut," kata Bambang Ary.

Pada 18 April 2022 lalu, ekskavator sudah masuk ke lokasi pekarangan yang menempel dengan tembok. Selama tiga hari, Burhanudin disebut hanya membersihkan bagian tanah pekarangan.

"Tanggal 21 April 2022 sekitar jam 15.30 WIB baru ekskavator merobohkan sebagian tembok di sisi barat. Proses robohnya tembok sangat mudah, dengan ditarik sedikit langsung roboh," ujar Bambang.

Bambang menyebut kliennya juga tidak mengetahui tembok tersebut berstatus objek diduga cagar budaya (ODCB). Menurutnya, pemerintah tidak melakukan sosialisasi terkait keberadaan cagar budaya itu.

Baca juga: Tinjau Tembok Benteng Keraton Kartasura yang Dijebol, Tim Kejagung: Kami Penguatan Kebudayaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com