NUNUKAN, KOMPAS.com – Kantor Imigrasi Nunukan, Kalimantan Utara, mendeportasi empat Warga Negara (WN) Malaysia, Sabtu (7/5/2022). Sebelumnya, empat WN Malaysia itu diamankan Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia karena memasuki wilayah Indonesia untuk ambil petasan.
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu mengungkapkan, empat WN Malaysia yang tercatat sebagai warga Pulau Bergusong tersebut tidak sengaja melintasi batas negara.
"Dari wawancara yang kami lakukan, mereka tidak bermaksud melintas ilegal. Mereka warga Pulau Bergusong yang berbatasan darat dengan Pulau Sebatik Indonesia. Mereka juga sering bermain voli bareng dengan warga di perbatasan RI," kata Washington, Minggu (8/5/2022).
Baca juga: Masuk Indonesia Untuk Ambil Kembang Api dan Petasan, 4 Warga Malaysia Diamankan Satgas Pamtas
Washington mengatakan, WN Malaysia itu masuk ke wilayah Indonesia untuk mencari keberadaan adiknya yang tak kunjung pulang setelah bermain voli di perbatasan Pulau Sebatik.
"Yang diamankan empat orang WN Malaysia, masing-masing, BB (30) dan KM (17), serta dua remaja putri bernama NL (27) dan NN (15). Nah, NN inilah yang dicari-cari keluarganya karena belum pulang sampai malam," ujarnya.
Baca juga: Destinasi Wisata Pulau Sebatik Diserbu Pengunjung, Polisi Turun Tangan
Karena itu, Washington menyebut, ada miskomunikasi yang terjadi dalam penangkapan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit Buritkang.
"Kalau dari unsur keimigrasian, keempat orang tersebut berada di wilayah yang sering menjadi tempat berkumpul masyarakat sekitar, baik masyarakat Indonesia maupun Malaysia. Atas pertimbangan itulah kami melakukan deportasi," jelasnya.
Terkait dengan petasan yang dipesan oleh WN Malaysia itu, Washington menyebut tidak ada persoalan atau pelanggaran yang terjadi. Apalagi, ukuran mercon yang dipesan dari Sei Nyamuk, Sebatik, berukuran tidak lebih dari 2 inci.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.