Merujuk Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 17 tahun 2017 tentang Perizinan, Pengamanan, Pengawasan dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial yang bidang pengawasannya ditangani intelijen, pembelian dan penggunaan mercon ukuran 2 inci tidak memerlukan izin.
"Selain pertimbangan soal tidak ada kesengajaan melintas dan berada di zona kumpul Indonesia–Malaysia, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Polisi mengatakan tidak ada masalah dengan petasannya. Aturannya, tidak boleh menahan lebih dari 1x24 jam. Itulah mengapa kita deportasi cepat," jelas Washington.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia, Batalyon Artileri Medan (Armed) 18 Komposit Buritkang, mengamankan empat Warga Negara (WN) Malaysia pada Kamis (5/5/2022) malam.
Baca juga: Heboh Dugaan Penyelundupan Nibung ke Malaysia, Ini Langkah Nelayan Bagan Sebatik
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit Letkol Arm Yudhi Irawan mengatakan, empat WN Malaysia tersebut terdiri dari satu keluarga. Yakni, dua laki-laki bernama BB (30), dan KM (17), serta dua remaja putri bernama NL (27), dan NN (15). Mereka adalah warga Pulau Bergusong, Malaysia.
"Awalnya kami mencurigai ada empat anak remaja warga Pulau Sebatik, pada tengah malam membawa karung di area patok batas negara. Mereka tidak tahu apa isi karung tersebut dan bingung akan diberikan ke siapa," ujarnya, Jumat (5/5/2022).
Saat diperiksa, isi karung tersebut adalah petasan dan kembang api berbagai jenis.
Hasil penelusuran Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit, kembang api dan mercon tersebut merupakan pesanan WN Malaysia yang akan dibawa ke wilayah Bergosong, sebuah pulau di wilayah Sabah Malaysia, yang berjarak cukup dekat dengan Pulau Sebatik Indonesia.
"Petasan dan kembang api dipesan di Sei Nyamuk Sebatik oleh WN Malaysia. Adapun mengapa yang membawanya itu anak-anak remaja, ternyata anak-anak ini saling mengenal dan sering bermain voli sama-sama di Aji Kuning Sebatik," ujarnya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.