MUNA, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Muna, Sulawesi Tenggara, bersama tim ahli forensik dari Universitas Haluoleo mengotopsi jenazah Amis Ando, seorang tahanan yang tewas tidak lama setelah ditahan di Polres Muna, Sabtu (7/5/2022) siang.
Otopsi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya Amis Ando.
“Alhamdulillah otopsi sudah selesai, kami sempat melakukan komunikasi dengan dokter forensik, namun sampai saat ini dari dokter menyampaikan itu merupakan rahasia medis yang nanti akan diterbitkan secara resmi dari forensik,” kata Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy Saputra, Minggu (8/5/2022).
Baca juga: Ada Tahanan Tewas Setelah 12 Jam Ditahan, Kapolres Muna Buka Suara
Proses otopsi yang dilakukan di TPU Warangga, Kelurahan Fookuni, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, disaksikan langsung oleh keluarga dan warga sekitar.
Tim ahli forensik melakukan otopsi dengan mengambil beberapa sampel dari bagian organ korban.
“Proses otopsi saya menyaksikan langsung ada beberapa sampel yang diambil dari almarhum. Sampelnya apa saja nanti tanyakan ke dokter. Sementara kita menunggu hasil, kita pun belum tahu kapan hasilnya keluar,” ujar Astaman.
Baca juga: Tahanan Polres Muna Tewas Saat 12 Jam Ditahan, Keluarga Tidak Terima
Sementara itu, dr Raja Alfatih Widya Iswara, dokter ahli forensik, mengatakan, pihaknya telah mengotopsi dan telah mengambil beberapa sampel dari tubuh Amis Ando.
“Sampel yang diambil adalah hati dan lambung, dan menunggu pemeriksaan laboratorium forensik di Makassar. Paling cepat sekitar 2 hingga 3 minggu,” ucap Raja.
Raja belum bisa memastikan apakah ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh Amis Ando.
“Kekerasan nanti dilihat hasil di dalam visumnya,” ucap Raja.
Proses otopsi berjalan selama 5 jam dan mendapat penjagaan yang ketat dari Polres Muna di sekitar TPU Warangga.