Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap serta One Way untuk Arus Balik Lebaran 2022 di Tol Trans-Jawa

Kompas.com - 20/04/2022, 21:24 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Rencana pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas di ruas Tol Trans-Jawa tak hanya dipersiapkan untuk mencegah kemacetan saat mudik, namun juga arus balik Lebaran 2022.

Masih dalam rangkaian Operasi Ketupat 2022, rencananya Polri akan menerapkan kebijakan ganjil genap (gage) dan juga pemberlakuan sistem one way atau satu arah.

Baca juga: Tarif Tol Cisumdawu Terbaru 2022

Kebijakan ini akan berlaku pada jam tertentu sehingga pemudik yang hendak kembali dari kampung halaman dan melintasi tol di jalur pantura ini dapat memperhatikan jadwal yang sudah disosialisasikan.

Baca juga: Tarif Tol Palikanci Terbaru 2022

Dilansir dari Instagram resmi Divisi Humas Polri @divisihumaspolri, berikut jadwal dan lokasi pelaksanaan ganjil genap pada arus balik Lebaran 2022:

Baca juga: Tarif Tol Jakarta - Semarang Terbaru 2022

  • Jumat, 6 Mei 2022 pukul 14.00-24.00 WIB akan dilakukan rekayasa lalu lintas dimulai dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai Tol Cikampek KM 47, dan diteruskan CB Contraflow sampai KM 28.500
  • Sabtu, 7 Mei 2022 pukul 07.00-24.00 WIB akan dilakukan rekayasa lalu lintas dimulai dari gerbang Tol Kalilangkung KM 414 sampai gerbang Tol Halim KM 3.500
  • Minggu, 8 Mei 2022 pukul 07.00-03.00 WIB (tanggal 9 Mei 2022) akan dilakukan rekayasa lalu lintas dimulai dari gerbang Tol Kalilangkung KM 414 sampai gerbang Tol Halim KM 3.500

Sebagai catatan, apabila nantinya terjadi kepadatan di gerbang tol Kalikangkung semakin memanjang, maka akan dilaksanakan one way mulai dari KM 442 (gerbang tol Bawen).

Aturan ganjil-genap ini diberlakukan bagi seluruh kendaraan pada umumnya, kecuali:

1. Kendaraan pimpinan lembaga negara

2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI/Polri

4. Kendaraan pemadam kebakaran

5. Kendaraan ambulan

6. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning

7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik

8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas

9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Polri

10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil-genap

Aturan tersebut tidak berlaku di jalan tol di luar jam yang ditetapkan pada musim mudik Lebaran 2022.

adapun masa berakhirnya pelaksanaan peraturan ganjil genap di musim mudik Lebaran 2022 bersifat situasional atau diskresi kepolisian.

Sumber:
Instagram @divisihumaspolri 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zet Tadung Allo Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT

Zet Tadung Allo Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT

Regional
Kisah Bripda Lince Huby, Perempuan Papua yang Wujudkan Cita-Cita Jadi Polwan

Kisah Bripda Lince Huby, Perempuan Papua yang Wujudkan Cita-Cita Jadi Polwan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 24 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 24 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 24 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 24 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 24 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 24 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Dampak 'Study Tour' Dilarang di Jateng, Sewa Transportasi Dibatalkan dan Kunjungan Wisata Turun

Dampak "Study Tour" Dilarang di Jateng, Sewa Transportasi Dibatalkan dan Kunjungan Wisata Turun

Regional
Pamit Pergi Mancing di Bendungan Bogor, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Pamit Pergi Mancing di Bendungan Bogor, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Regional
Maju Pilkada, Mantan Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Noegroho Ajukan Pensiun Dini

Maju Pilkada, Mantan Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng Noegroho Ajukan Pensiun Dini

Regional
Baling-baling Pesawat Diduga Sisa PD II Ditemukan di Hutan Keerom, Diambil dengan Ritual Adat

Baling-baling Pesawat Diduga Sisa PD II Ditemukan di Hutan Keerom, Diambil dengan Ritual Adat

Regional
21 Ton Bawang Bombai dari Malaysia untuk Jakarta Disita, 3 Orang Ditangkap

21 Ton Bawang Bombai dari Malaysia untuk Jakarta Disita, 3 Orang Ditangkap

Regional
[POPULER NUSANTARA] Bus Rombongan SMP Asal Malang Kecelakaan | Pegi Diduga Otak Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER NUSANTARA] Bus Rombongan SMP Asal Malang Kecelakaan | Pegi Diduga Otak Pembunuhan Vina Cirebon

Regional
Anak Kepala Desa Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Montong

Anak Kepala Desa Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Montong

Regional
Ribuan Lampion Waisak Hiasi Langit Candi Borobudur, Bikin Peserta Terharu

Ribuan Lampion Waisak Hiasi Langit Candi Borobudur, Bikin Peserta Terharu

Regional
Bayar Parkir Rp 1.000, Pengemudi Ojol Dikeroyok Juru Parkir di Pekanbaru

Bayar Parkir Rp 1.000, Pengemudi Ojol Dikeroyok Juru Parkir di Pekanbaru

Regional
Taman Cerdas Samarinda: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Taman Cerdas Samarinda: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com