Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Makanan Mengandung Pestisida hingga Rhodamin B Beredar di Pasar Solo

Kompas.com - 20/04/2022, 11:04 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Solo, Jawa Tengah memantau bahan pangan di Pasar Legi Solo, Rabu (20/4/2022).

Pemantauan dilaksanakan bersama Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Solo dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo.

Tim mengambil lima sampel bahan pangan segar tumbuhan untuk diuji cepat, yakni bawang merah, cabe rawit, melon, daun bawan dan tomat.

Baca juga: 12.054 Warga Lhokseumawe Terima BLT Minyak Goreng dan Pangan Non Tunai

Berdasarkan hasil uji cepat itu bawang merah yang berasal dari wilayah Brebes diketahui mengandung pestisida.

"Namun seberapa tingkat besaran pestisida yang ada itu perlu dilanjutkan uji secara laboratorium. Kalau dibawah ambang batas masih aman dikonsumsi tapi kalau diatas ambang batas tidak bisa dikonsumsi," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Solo, Eko Nugroho Isbandijarso di sela-sela monitoring di Pasar Legi Solo, Rabu.

Tim juga menguji sampel kerupuk merah dan kerupuk cleret, tahu kotak dan tahu kepel yang dijual pedagang pasar induk tersebut.

Hasilnya, kerupuk merah dan kerupuk cleret mengandung rhodamin. Sedangkan tahu kotak dan kepel negatif formalin.

Baca juga: Jadi Tempat Jual Beli Miras Ilegal, Tempat Indekos Mahasiswa UNS Solo Digeledah Polisi

Eko menambahkan tim monitoring juga menemukan produk makanan olahan industri rumah tangga yang tidak dilengkapi dengan tanggal kedaluwarsa.

Bahkan, ditemukan ada makanan yang sudah kadaluwarsa masih dijual pedagang.

"Jadi makanan kadaluwarsa harus ditarik dari pasaran. Kemudian hasil-hasil ini nanti akan disampaikan langsung kepada para pedagang yang tadi sudah diambil sampelnya melalui lurah pasar," ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com