Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Arus Mudik, Pemkab Kendal Tempatkan Petugas Vaksin di Tiap Posko

Kompas.com - 19/04/2022, 18:57 WIB
Slamet Priyatin,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperbarui aturan perjalanan jelang mudik Lebaran.

Aturan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) 36 tahun 2022. Dalam aturan tersebut, di antaranya masyarakat yang mudik menggunakan mobil pribadi, harus sudah vaksin booster.

Terkait dengan hal itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto, menegaskan pihaknya akan memperketat pemeriksaan pemudik yang masuk ke Kendal.

Baca juga: Polisi Dirikan 146 Pos Pengamanan di Sumut untuk Mudik Lebaran

Pihaknya akan menerjunkan petugas vaksin, disetiap posko lebaran yang ada di wilayah Kabupaten Kendal.

“Yang belum vaksin booster, langsung akan kami vaksin. Kami akan menempatkan petugas vaksin,” kata Dico, Selasa (19/4/2022).

Dico menjelaskan, sesuai aturan dari pemerintah pusat, pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster, tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam, atau hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

“PPDN dengan kondisi kesehatan khusus/komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, dan melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19,” jelas Dico.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Berikut Perubahan Syarat Mudik 2022

Sedang untuk PPDN dengan usia di bawah 6 tahun, tambah Dico, dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Namun, wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan, yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Saat ini Kabupaten Kendal sudah PPKM Level 1, dan semua kecamatan masuk zona putih atau aman. Jangan sampai kita kembali naik ke PPKM Level 2 atau bahkan level 3, gara-gara mudik,” ujar Dico.

Baca juga: Ada Rekayasa Lalu Lintas, Kemenhub Proyeksi Tak Terjadi Kemacetan Panjang Selama Arus Mudik 2022

Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto menambahkan pihaknya akan mendirikan 11 posko lebaran.

Sebanyak 11 posko itu akan ditempatkan di Rest Area Rowo Branten, Rest Area Wungurejo, Alun-alun Kendal, Kaliwungu (perbatasan Semarang-Kendal ), Pasar Sore Kaliwungu , Pasar Cepiring, Terminal Bahurekso, Pegandon (exit tol) , Weleri ( perbatasan Gringsing- Kendal ), Alun-alun Sukorejo, Pasar Boja, dan Pelabuhan Kendal.

“Kami tempatkan petugas gabungan di setiap Posko tersebut,” kata Yuniar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com