Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Ini Motif Pria di Serang Banten yang Bunuh Istri dan Anak Jelang Sahur

Kompas.com - 19/04/2022, 15:39 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Polres Serang berhasil mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan Supriyadi (44) terhadap istri dan anaknya pada Jumat (8/4/2022).

Supriyadi tega membunuh istrinya berinisal Tu (43) dan anaknya Di (9) karena faktor ekonomi  dan adanya perselingkuhan.

"Pertama ekonomi, adanya dorongan dari jiwanya yang menghasutnya dan adanya perselingkuhan. Tapi, kami masih mendalami apakah itu berdasarkan fakta atau ilustrasi dari tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dedi Mirza kepada wartawan di kantornya, Selasa (18/4/2022).

Baca juga: Seorang Pria di Serang Banten Bunuh Istri dan Anaknya Saat Tidur

Dijelasakan Dedi, hasil pemeriksaan terhadap tersangka diketahui bisnis jual kain yang menjadi sumber pendapatan keluarganya mengalami kendala dalam kurun waktu satu tahun ini.

Untuk membiayai kehidupan sehari-hari keluarganya, lanjut Dedi, Supriyadi pun meminjam uang sehingga memiliki utang ke sejumlah orang.

"Ada hambatan permasalahan bisnis yang digelutinya yang mendorong tersangka memiliki utang kepada orang," ujar Dedi.

Baca juga: Pria di Serang Banten yang Bunuh Istri dan Anaknya Jadi Tersangka

Terkait besaran utangnya, Dedi mengaku akan terus mendalaminya karena saat ini kondisi tersangka belum stabil.

"Kalau faktanya, dia (tersangka) dapat mempertanggungjawabkan secara hukum. Nanti kita dalami lagi dengan pertanyaan berapa utangnya," jelas Dedi.

Selama tinggal di Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, kata Dedi, tersangka tidak pernah bertengkar dengan istri dan dikenal keluarga harmonis.

"Keterangan dari tetangga lingkungan sekitar rumahnya dan keluarganya sejauh ini tidak pernah terdengar (bertengkar), dari yang bersangkutan (tersangka) juga dia akur-akur saja," kata Dedi.

Petugas kepolisian melakukan evakuasi jasad korban pembunuhan yang dilakukan seorang pria kepada istri dan anak di Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. Jumat (8/4/2022) dini hari.Dok Polres Serang Petugas kepolisian melakukan evakuasi jasad korban pembunuhan yang dilakukan seorang pria kepada istri dan anak di Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. Jumat (8/4/2022) dini hari.

Dibunuh jelang sahur

Dedi juga mengungkapkan, Supriyadi membunuh istri dan anaknya saat tertidur di dalam kamar rumahnya menjelang sahur atau pukul 01.30 WIB.

Supriyadi membunuh keduanya dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

"Korban sedang tidur sempat terbangun dan melakukan perlawanan. Dari lokasi kita lihat ada jejak darah yang bertebaran dari ruang tengah ke kamar," kata Dedi.

Dedi mengatakan, tersangka akan dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Pasal 44 ancaman penjara 15 tahun dan Pasal 338 ancaman pidana 20 tahun penjara," tandas Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com