Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Pedagang Pasar Youtefa Ditangkap, Pelaku Ternyata Baru Bebas dari Penjara

Kompas.com - 19/04/2022, 14:40 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Personel Polresta Jayapura Kota menangkap pelaku pembunuhan YN, pedagang di Pasar Youtefa, Kota Jayapura, Papua.

Pembunuhan terhadap pedagang itu terjadi pada 18 Januari 2022. Polisi meringkus pelaku di Arso 8, Kabupaten Keerom, Senin (18/4/2022).

"Pelaku pembunuhan berjumlah dua orang, WI dan SR. WI ditangkap pukul 17.00 WIT, sedangkan SR pada pukul 21.30 WIT," ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav Urbinas, di Jayapura, Selasa (19/4/2022).

Menurut Gustav, saat insiden pembunuhan itu terjadi kedua pelaku dalam keadaan mabuk minuman beralkohol. Awalnya, pelaku berniat merampok korban yang melintas di lokasi kejadian.

SR, kata Gustav, merupakan inisiator aksi tersebut. SR lalu membonceng WI untuk mengejar korban.

Baca juga: Sempat Langka, Harga Elpiji 12 Kg di Jayapura Tembus Rp 345.000

Setelah motor pelaku dan korban berdekatan, WI menendang korban. Ketika korban terjatuh, WI menyeretnya ke semak-semak.

"WI kemudian memperkosa korban dan menganiaya korban hingga tewas," kata Gustav.

WI merupakan mantan narapidana kasus pencurian dengan kekerasan dan baru bebas dari penjara satu bulan sebelum kejadian.

Penangkapan kedua pelaku berawal dari penelusuran terhadap telepon genggam korban yang hilang.

Ketika diikuti, telepon genggam tersebut sudah berada di Kota Sorong, Papua Barat, dan dimiliki oleh saksi MS yang mengaku membelinya dari EA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com