JAYAPURA, KOMPAS.com - Personel Polresta Jayapura Kota menangkap pelaku pembunuhan YN, pedagang di Pasar Youtefa, Kota Jayapura, Papua.
Pembunuhan terhadap pedagang itu terjadi pada 18 Januari 2022. Polisi meringkus pelaku di Arso 8, Kabupaten Keerom, Senin (18/4/2022).
"Pelaku pembunuhan berjumlah dua orang, WI dan SR. WI ditangkap pukul 17.00 WIT, sedangkan SR pada pukul 21.30 WIT," ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav Urbinas, di Jayapura, Selasa (19/4/2022).
Menurut Gustav, saat insiden pembunuhan itu terjadi kedua pelaku dalam keadaan mabuk minuman beralkohol. Awalnya, pelaku berniat merampok korban yang melintas di lokasi kejadian.
SR, kata Gustav, merupakan inisiator aksi tersebut. SR lalu membonceng WI untuk mengejar korban.
Baca juga: Sempat Langka, Harga Elpiji 12 Kg di Jayapura Tembus Rp 345.000
Setelah motor pelaku dan korban berdekatan, WI menendang korban. Ketika korban terjatuh, WI menyeretnya ke semak-semak.
"WI kemudian memperkosa korban dan menganiaya korban hingga tewas," kata Gustav.
WI merupakan mantan narapidana kasus pencurian dengan kekerasan dan baru bebas dari penjara satu bulan sebelum kejadian.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari penelusuran terhadap telepon genggam korban yang hilang.
Ketika diikuti, telepon genggam tersebut sudah berada di Kota Sorong, Papua Barat, dan dimiliki oleh saksi MS yang mengaku membelinya dari EA.