Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Anak Gadisnya Dibawa Kabur Setahun, Bapak di Sumsel Bacok Pemuda hingga Tewas

Kompas.com - 17/04/2022, 20:13 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

MUBA, KOMPAS.com - Setelah satu tahun putrinya dibawa kabur, T (40) warga Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan membacok seorang pemuda bernama AC (30).

AC diketahui sempat dicari oleh T karena melarikan anak gadis pelaku tanpa seizin dirinya selama satu tahun.

Perbuatan itu membuat T menjadi kalap hingga membacok AC dengan parang ketika sedang berada di Dusun VII, Desa Bintialo, Muba.

Kapolsek Batanghari Leko AKP Rusli mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (14/4/2022).

Baca juga: Ada Sebutan Pengantin Dalam Kasus Suap Muba yang Menjerat Anak Alex Noerdin

Semula, T mendapatkan kabar bahwa AC sedang berada di Desa Bintialo.

Tanpa banyak pikir panjang, ia langsung menuju ke daerah tersebut sembari membawa senjata tajam.

"Saat bertemu dengan korban, tersangka T langsung membabi buta menganiayanya dengan senjata tajam. Korban sempat berupaya kabur namun terjatuh akibat kakinya terluka terkena senjata pelaku," kata Rusli, Minggu (17/4/2022).

Setelah menganiaya korban, T pun langsung pergi.

Baca juga: 21 Buaya Lepas dari Penangkaran di Banyuasin, BKSDA Sumsel Imbau Masyarakat Jauhi Sungai

 

Beberapa saat kemudian, warga sekitar terkejut melihat AC sudah dalam kondisi tewas dengan mengalami luka bacok di tubuhnya.

"Warga langsung melapor sehingga kami langsung melakukan penyelidikan. Hasil pengembangan pelakunya mengarah kepada tersangka T sehingga kami langsung melakukan penangkapan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, Rusli mengaku motif pembunuhan itu akibat dendam lama.

Hal tersebut membuat T menjadi kalap dan nekat menghabisi nyawa AC.

"Dulu, korban dan pelaku ini satu rumah. Namun, tiba-tiba korban membawa kabur anak gadis pelaku selama satu tahun. Akibat perbuatan itu pelaku menjadi dendam dan merencanakan membunuh korban," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku T terancam dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.

"Barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan juga sudah kita amankan," ungkap Rusli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com