BENGKULU, KOMPAS.com - Polsek Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu meringkus seorang petani berinisial ES (23), warga Desa Tertik, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, yang membawa 1 kilogram ganja dalam kantung plastik pada Sabtu (9/4/2022).
ES ditangkap di Talang Gelompok, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
Penangkapan ini bermula saat anggota Polsek Kepahiang yang sedang melakukan patroli bertemu dengan ES yang tampak mencurigakan.
Baca juga: Sopir Truk di Bengkulu Tertangkap Jual Ganja, Mengaku Terpaksa karena Imbas Solar Langka
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, pada Sabtu (9/4/2022) sekira pukul 17.00 WIB, anggota Polsek Kepahiang melakukan patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Kepahiang.
Patroli tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kepahiang IPDA Pipin Nurkolis didukung Unit Opsnal Satnarkoba Polres Kepahiang.
"Anggota Polsek Kepahiang melihat orang yang dicurigai dan langsung melaksanakan pengeledahan terhadap orang tersebut," kata Sudarno, Senin (11/4/2022).
"Saat dilakukan pengeledahan, di badan koban terdapat senjata tajam pisau panjangnya sekitar 21 centimeter, serta terdapat satu kantong plastik warna hitam di bagasi motor. Di dalamnya (plastik) terdapat batangan daun ganja sekitar 1 kg," sambungnya.
Baca juga: Viral Tukang Ojek di Palembang Lapor Beli Ganja Dikasih Rumput, Polisi: Pelapor Alami Gangguan Jiwa
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Kepahiang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Polisi mengamankan barang bukti, satu unit motor, satu kantong plastik berisi ganja, dan pisau. ES saat ini masih dimintai keterangan mendalam di Mapolres Kepahiang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.