Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMP di Kaur Bengkulu Diperkosa 2 Pria, Modusnya Dipacari Pelaku

Kompas.com - 08/04/2022, 14:04 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang pria yang sudah memiliki istri, EK (21), bersama rekannya YO (17) ditangkap Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu karena memperkosa seorang siswi SMP.

Kasat Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu Iptu Indro Witayudha Prawira mengatakan, kejadian pencabulan tersebut terjadi di kawasan Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu pada 17 Maret 2022.

"Keduanya sudah ditangkap pada 29 Maret 2022," kata Indro saat dikonfirmasi Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Ngawi Cabuli 7 Siswa sejak 2019

Indro mengatakan, modus yang dilakukan EK adalah memacari korban lalu mengajaknya jalan-jalan.

Korban diajak EK pergi ke kebun kelapa sawit dan dibawa ke sebuah pondok. Di pondok, korban diperkosa oleh EK.

Setelah itu, korban dibawa EK ke rumah YO. Dari sana, korban dibawa lagi oleh EK dan YO ke rumah kosong. Korban diperkosa kedua kalinya oleh YO, kemudian korban ditinggalkan oleh kedua pelaku.

Setibanya di rumah, korban langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orangtua korban. Orangtua korban yang tidak terima segera melaporkan kejadian ini ke Polres Kaur Polda Bengkulu.

Baca juga: Siswi SMP Diperkosa Bergilir 8 Pelaku Usai Dicekoki Miras, Korban Trauma

Atas perbuatannya, kedua pelaku terjerat kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Banjir di Lebak Surut, Warga Mulai Bersihkan Sisa Lumpur dan Sampah

Regional
Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Truk Mebel Tabrak Truk Marmer di Turunan Bawen, Satu Orang Tewas

Regional
Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Pj Walkot Pekanbaru Sambut Anggota Komwil I Apeksi di Jamuan Makan Malam Bersama

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Istri Pembunuh Syok dan Pilih Batalkan Resepsi Pernikahan

Regional
Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Jelang Pilkada, Dico Ganinduto Sebut Surveinya di Jateng Baik

Regional
KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

KPU Bangka Kurangi Jumlah TPS pada Pilkada 2024, dari 911 Jadi 600-an

Regional
500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

500-600 Ton Sampah Harian Kota Padang, 61 Persen Sisa Makanan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com