JEPARA, KOMPAS.com - Siswi SMP berinisial MA berusia 15 tahun asal Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengalami trauma berat usai dirudapaksa delapan remaja secara bergiliran.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jepara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Warsono mengatakan, dari delapan pelaku, lima orang di antaranya telah diamankan Satreskrim Polres Jepara.
Sementara, tiga orang pelaku lainnya tercatat buron atau berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Pria di Jepara Berulang Kali Perkosa Anak Kandung, Dilakukan Saat Istri Bekerja
Identitas kelima pelaku yang kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jepara berinisial AA (17), MA (17), MS (17), AS (16) dan MF (17).
Kelimanya merupakan pelajar yang tak lain tetangga korban.
"Tiga buron disebut anak punk yang suka berpindah-pindah tempat," kata Warsono, saat jumpa pers di Mapolres Jepara, pada Rabu (6/4/2022).
Warsono menuturkan, sebelum diperkosa, gadis belia tersebut dicekoki minuman keras oplosan hingga teler di rumah salah satu pelaku yang kebetulan sepi pada Sabtu (19/3/2022) malam.
Saat itu para pelaku menggelar pesta miras.
"Korban yang mabuk dibawa ke kamar dan digilir 8 pelaku. Modusnya dibujuk rayu, dimabuki terus dipaksa berhubungan badan. Keesokan harinya korban yang tertidur pulang sendiri," ungkap Warsono, Rabu.