Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peredaran Sabu Senilai Rp 29 M dari Sumatera Digagalkan di Sukabumi, 2 Orang Ditangkap

Kompas.com - 08/04/2022, 07:02 WIB
I Kadek Wira Aditya

Editor

SUKABUMI, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi di Jawa Barat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 24,479 kilogram atau senilai Rp 29 miliar yang diamankan di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/3/2022).

"Sabu seberat 24,479 kilogram ini bila dirupiahkan senilai sekitar Rp 29 miliar, dan berhasil menyelamatkan 25 ribu orang Sukabumi dari bahaya narkotika," kata Kepala Polres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dari keterangan tertulisnya, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Antarpulau Seberat Hampir 25 Kg, Nilainya Rp 29 M

Dedy mengatakan, sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Barat.

"Rencananya sabu ini akan disebarkan di Kabupaten dan Kota Sukabumi, Bogor, Cianjur, hingga Garut," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan, puluhan kilogram sabu itu berasal dari Sumatera.

Baca juga: Kendaraan Terjun ke Jurang 60 Meter, Sopir Ambulans di Garut Bertahan Semalaman

"Sabu ini masuk melalui jalur darat dari wilayah Sumatera ke Bogor, kemudian dibawa ke Sukabumi," ujarnya.

Dua orang ditangkap

Dedy mengatakan, polisi juga menangkap dua orang pelaku yang merupakan pengedar barang haram tersebut.

Keduanya yaitu berinisial YS (34) dan YH (32).

"Dua tersangka yang ditangkap sebagai kurir dari pelaku lain yang sudah masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Dedy.

Menurut Dedy, kedua pelaku tersebut selama ini mengedarkan sabu di Sukabumi dengan modus tempel.

"Kalau ada pesanan langsung calling, ketemu di jalan langsung ngasih, langsung menghilang," ujar dia.

Akibat perbuatanya, kedua tersangka kini dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2.

"Ancamannya hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal duapuluh tahun atau seumur hidup," kata Dedy.

(Penulis Kontributor Sukabumi, Budiyanto | Editor Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com