Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Bandara di Kepri Dibuka Pemerintah untuk PPLN

Kompas.com - 07/04/2022, 17:30 WIB
Elhadif Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Pintu masuk (entry point) bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali bertambah.

Keputusan terbaru adalah dibukanya dua entry point jalur udara untuk PPLN di Kepri, yaitu Bandara Hang Nadim Batam dan Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.

Kepastian itu diatur melalui Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 nomor 17 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19, yang ditandatangani oleh Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) RI Letjen TNI Suharyanto pada Selasa, (5/4/2020).

Baca juga: Syarat Tes PCR bagi Wisatawan Singapura yang Berkunjung ke Kepri Akan Dibebaskan

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sebelumnya telah menggelar rapat koordinasi pembukaan pintu masuk kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) ke Kepri.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Ansar meminta seluruh pengelola pintu masuk untuk menyiapkan fasilitas penyambutan wisman.

Ansar menyampaikan fasiltas penyambutan wisman di entry point yang telah ditunjuk pemerintah tersebut sama dengan yang telah diterapkan di Pelabuhan Nongsa Sensation Batam dan Pelabuhan Bandar Bentan Telani Lagoi Bintan.

Baca juga: Kunjungan Wisman ke Kepri Naik, Selama Januari-Februari 2022 Ada 688 Kedatangan

"Fasilitas penyambutan tersebut mulai dari ketersediaan tempat dan petugas yang akan melakukan test PCR, petugas penerima pembayaran Visa on Arrival, tempat isolasi, hingga rumah sakit rujukan bila diperlukan suatu tindakan medis lebih jauh," kata Ansar dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (7/4/2022).

Selain itu Ansar juga terus menggesa percepatan vaksinasi dosis ketiga atau booster di Kepri. Hingga tanggal 5 April 2022, pencapaiannya sebanyak 31,65 persen.

"Vaksinasi booster terus kita kejar agar kekebalan kelompok atau herd immunity dapat terus terbentuk. Ini untuk melindungi masyarakat kita dan juga wisman yang akan berkunjung ke Kepri. Selanjutnya akan memberikan kepercayaan semua pihak, termasuk negeri jiran Singapura dan Malaysia" ujar Ansar.

Kemudian Ansar juga telah meminta bantuan kedutaan besar RI di Singapura untuk melobi Pemerintah Singapura agar mencabut batas kuota warganya yang akan berlibur.

"Kita juga telah meminta Pemerintah Singapura, untuk tidak membatasi kuota bagi warga negaranya yang akan berkunjung ke Kepri. Jika saat ini masih membatasi dikisaran 350 orang per pekan, kita minta ke depan tidak ada lagi pembatasan kuota," harap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com