Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sehari Tiba di Nunukan Kaltara, Seorang Deportan Meninggal Akibat Gagal Jantung

Kompas.com - 03/04/2022, 14:06 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang deportan bernama Nursam Bin Muhdi (38) asal Soppeng, Sulawesi Selatan meninggal dunia di Puskesmas Sedadap, Nunukan Selatan, Nunukan, Kalimantan Utara pada Jumat (1/4/2022) sekitar pukul 10.15 Wita atau 9.15 WIB.

Kepala Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan Kombes Pol.FJ Ginting mengatakan, almarhum merupakan salah satu dari 237 deportan yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kamis (31/3/2022).

"Sejak tiba di Nunukan, almarhum memang terlihat sakit, sehingga kita lakukan penerimaan khusus," ujar Ginting pada Minggu (3/4/2022).

Baca juga: Penanganan Deportan dari Malaysia Dianggap Kurang Baik, Nakes Mulai Khawatir

Dia menerangkan, saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Nursam terlihat pucat dan mengeluhkan sakit pada bagian dada yang disertai sesak napas.

Petugas BP2MI Nunukan lalu menyiapkan kursi roda, mendahulukan pemeriksaan di bagian Bea Cukai juga Imigrasi.

Mendiang Nursam juga diminta beristirahat di ruangan yang ada di gedung Rusunawa, rumah penampungan dan karantina bagi Deportan maupun CPMI.

Ginting melanjutkan, pada Kamis (31/3/2022) malam, korban mengeluhkan sesak napas dan kondisinya sempat stabil setelah ditangani tim medis.

Namun pada Jumat (1/3/2022) pagi, Nursam kembali mengalami sesak napas dan akhirnya dilarikan ke Puskesmas Sedadap, Nunukan Selatan.

"Almarhum tidak tertolong. Dalam surat keterangan kematian, almarhum mengalami gagal jantung," jelasnya.

Jenazah dikirim ke kampung halaman

BP2MI Nunukan langsung menghubungi keluarga Almarhum di Soppeng dan mendapat permintaan untuk pemulangan jenazah ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Selanjutnya, BP2MI Nunukan berkomunikasi dengan BP2MI Kota Makassar untuk membahas pemulangan jenazah Nursam.

Mereka juga menyiapkan perjalanan, mulai dari menyewa speed boat ke Tarakan dan pemesanan tiket, sekaligus kargo pesawat ke Makassar.

Akhirnya, jenazah dikirim ke Makassar pada Sabtu (2/4/2022) sekitar pukul 12.30 Wita.

"Kita lakukan pendampingan setelah mendapat permintaan (dari) keluarga korban yang ingin agar jenazah almarhum sebisa mungkin dimakamkan di Soppeng. Kami memastikan jenazah sampai tujuan, bekerja sama dengan BP2MI di Sulawesi," ungkapnya.

Baca juga: Buntut 69 Deportan Positif Covid-19, Pemprov Kalbar Bentuk Satgas di Perbatasan

Dari sejumlah keterangan yang diperoleh dari rekan kerja Almarhum oleh BP2MI, Nursam bekerja sebagai buruh perkebunan kelapa sawit di Malaysia dan sudah mengalami sakit cukup lama.

Nursam ditangkap aparat Malaysia berkaitan dengan tidak adanya kepemilikan dokumen Imigrasi.

"Kami baru dengar infonya dari teman kerjanya, kita belum sempat interview karena kondisinya yang sakit. Jadi terkait bagaimana strory-nya, kami belum sempat dalami lebih jauh," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com