Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut 69 Deportan Positif Covid-19, Pemprov Kalbar Bentuk Satgas di Perbatasan

Kompas.com - 20/03/2021, 17:10 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di perbatasan negara.

Satgas tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 250 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 di Perbatasan Negara, tertanggal Sabtu 19 Maret 2021 dan menunjuk Panglima Kodam (Pangdam) XXI Tanjungpura Mayjend Muhammad Nur Rahmad sebagai ketua.

Pangdam XII Tanjungpura Mayjen Muhammad Nur Rahmad mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 di perbatasan negara sudah mulai bekerja pada Sabtu (20/3/2021).  

“Saya selaku Pangdam ditunjuk sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 perbatasan negara di Kalbar. Sejumlah unsur, terdiri TNI, Polri dan kementerian serta kelembagaan yang ada di Kalbar juga akan dilibatkan,” kata Rahmad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/3/2021).

Baca juga: Dituding Abai Aturan hingga 69 Deportan Positif Covid-19, Ini Jawaban KJRI di Malaysia

Menurut Rahmad, Satgas Penanganan Covid-19 perbatasan Negara ingin memastikan semua pekerja imigran Indonesia (PMI) terlayani dengan baik.

“Saya sudah perintahkan masing-masing membuat rencana-rencana. Jadi kita sudah mulai bekerja, semua PMI kita layani dengan baik,” kata Pangdam.

Rahmad menjelaskan, tugas dari Satgas Penanganan Covid-19 di perbatasan negara ini adalah melayani warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang masuk ke wilayah Kalbar dari negara tetangga, Malaysia.

“Pada prinsipnya dengan kembalinya rekan-rekan warga negara kita yang dari Malaysia ini kita harus perlakukan dengan baik, tentunya sesuai dengan prosedur Covid-19 yang ada,” terang Rahmad.

Baca juga: Malaysia Deportasi 108 Pekerja Migran Indonesia, 69 Positif Covid-19

Rahmad menerangkan, WNI dan WNA saat ingin masuk ke wilayah Indonesia, melalui Kalbar wajib menunjukan hasil pemeriksaan negatif swab berbasis polymerase chain reaction (PCR) yang berlaku 3x24 jam.

Tidak hanya itu, setibanya di Indonesia, Satgas Penanganan Covid-19 di Perbatasan Negara juga akan kembali melakukan pengambilan sampel swab PCR.

Kemudian, lanjut Rahmad, mereka yang diambil sampelnya akan diisolasi selama 5 hari.

“Kemudian apabila dinyatakan negatif dipersilakan melanjutkan perjalanan, apabila positif maka dia akan dikarantina kembali,” ungkap Rahmad.

69 deportan positif Covid-19

Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 di perbatasan Negara ini ditengarai bermula dari adanya 108 pekerja migran Indonesia dideportasi Pemerintah Negera Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (11/3/2021) kemarin.

Saat dilakukan pemeriksaan dengan swab polymerase chain reaction (PCR), sebanyak 69 orang di antaranya positif Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com