Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Serang Minta Rumah Makan Tak Layani Pembeli Makan di Tempat, Ini Aturan Lengkapnya

Kompas.com - 02/04/2022, 13:33 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Serang meminta pemilik rumah makan untuk tidak melayani masyarakat makan di tempat selama bulan Ramadhan

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, permintaan tersebut untuk menghargai dan menghormati masyarakat yang sedang menjalankam ibadah puasa.

"Setiap pengusaha restoran atau rumah makan atau warung dan pedagang makanan  dilarang membuka, menyediakan dan melayani orang menyantap makanan dan minuman ditempat di siang hari pada bulan ramadan. Kecuali delivery order, pesan antar atau dibawa pulang" kata Syafrudin kepada wartawan, Sabtu (2/4/2022).

Baca juga: Luhut Pastikan Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang Tidak Mangkrak, Selesai Pada 2024

Syafrudin menegaskan, rumah makan diperbolehkan kembali membuka warungnya secara terbuka pada pukul 16.00 WIB atau menjelang buka puasa.

"Intinya warung itu ditutup. Tapi mau order, mau pesan atau mau beli dibawa pulang boleh. Yang tidak boleh makan ditempat," ujar dia.

Syafrudin mengintruksikan kepasa jajaran Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP untuk bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jadi Satpol PP harus ngerti kalau ada makan di tempat itu tidak boleh, kecuali beli dibawa pulang," tegas Syafrudin.

Baca juga: Polisi Bongkar Mafia Minyak Goreng di Serang Banten, Migor Curah Dikemas Jadi Premium

Selain itu, Pemerintah Kota Serang tidak melarang masyarakat menggelar shalat tarawih berjamaah di mushala maupun masjid dilingkungan masing-masing.

Namun, Syafrudin mengingatkan dalam pelaksanaan shalat tarawih agar mentaati protokol kesehatan.

"Tarawah dibolehkan oleh pemerintah tapi tetap menggunakan protokol kesehatan. Jadi tidak dilarang," jelas Syafrudin.

Pemkot Serang juga mengatur pengeras suara volume maksimal speker masjid yaitu 100 desibel (dB).

Kemudian, tempat hiburan menghentikan kegaiatannya untuk mencegah timbulnya keresahan di masyarakat.

"Melarang memproduksi, memperdagangkan, membakar, mercon atau petasan dan sejenisnya yang dianggap dapat membahayakan diri sendiri dan  orang lain," kata Syafrudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com