Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Ada Perbedaan Penentuan Awal Puasa Ramadhan?

Kompas.com - 28/03/2022, 17:52 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Perbedaan jatuhnya awal puasa Ramadhan di Indonesia memang kerap terjadi.

Adanya kemungkinan perbedaan dalam penetapan jatuhnya 1 Ramadhan 1443 Hijriyah atau awal puasa Ramadhan 2022 kini tengah hangat diperbincangkan.

Baca juga: BRIN Prediksi Awal Ramadhan 3 April, Apakah Awal Puasa 2022 Berbeda?

Tahun ini, Muhammadiyah melalui maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 telah menetapkan jatuhnya 1 Ramadhan 1443 Hijriyah adalah pada 2 April 2022.

Sementara Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa (LAPAN) yang berada di bawah naungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkirakan munculnya hilal sebagai tanda awal puasa Ramadhan 1443 Hijriah akan jatuh pada 3 April 2022.

Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 2 April 2022, Ini Cara Menentukannya

Walau begitu, pemerintah baru akan menetapkan awal Ramadhan 2022 melalui sidang isbat pada 1 April 2022 mendatang.

Lantas mengapa kerap muncul perbedaan awal puasa Ramadhan di Indonesia?

Baca juga: Penentuan Hilal Ramadhan 1443 H, BMKG Ungkap Potensi Hasil Rukyat Awal Puasa

Dua Metode Penentuan Awal Bulan di Kalender Hijriyah

Masyarakat mengenal dua metode dalam menentukan awal bulan di kalender Hijriyah, yaitu dengan metode hilal dan hisab.

Dua metode tersebut adalah cara penentuan awal bulan di kalender Hijriyah yang diterapkan oleh ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Nahdlatul Ulama menggunakan metode rukyat dengan berdasar pada pemantauan munculnya hilal baik dengan mata telanjang maupun menggunakan teleskop.

Sementara Muhammadiyah menggunakan metode hisab atau perhitungan untuk menentukan waktu jatuhnya awal bulan baru

Penyebab Perbedaan Awal Puasa Ramadhan

Perbedaan awal puasa Ramadhan biasanya terjadi jika hasil hisab berbeda dengan hasil rukyatul hilal.

Sementara hisab telah menentukan waktu kemunculan hilal dengan hitungan dengan acuan ijtimak atau konjungsi sebagai batas kulminasi awal dan akhir bulan, rukyatul hilal atau pengamatan hilal bisa memunculkan hasil berbeda.

Penyebabnya adalah jika pada waktu pengamatan yang ditentukan, hilal tidak dapat teramati karena posisi hilal akan terlalu rendah atau kurang dari 2 derajat.

Terlebih sejak awal 2022, Kementerian Agama telah mengadopsi kriteria baru yaitu mengacu hasil kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS).

Mengutip laman kemenag.go.id, Menteri Agama anggota MABIMS  telah menyepakati untuk menggunakan kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat

Pengamatan hilal untuk penentuan 1 Ramadhan 1442 H dilaksanakan di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Kota Semarang.KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Pengamatan hilal untuk penentuan 1 Ramadhan 1442 H dilaksanakan di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Kota Semarang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com