Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Driver Ojol di Banten Jual Pacar ke Pria Hidung Belang Lewat Aplikasi Michat

Kompas.com - 28/03/2022, 07:31 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

SERANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota berhasil membongkar tindap pidana pedagangan orang (TPPO) yang dilakukan seorang pria berinisal BB (27).

Pemuda yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online itu tega menjual pacarnya sendiri berinial DNS ke pria hidung belang seharga Rp 500 ribu.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan, terungkapnya kasus TPPO berawal dari penggerebakan yang dilakukan di sebuah kos atau wisma di Lingkungan Kaligndu, Kota Serang. Sabut (26/3/202).

Alhasil, sebanyak 13 orang diamankan dan dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Perdagangan Orang, Ini Alasan Pria di Serang Jual Istri Rp 500 Ribu

Dari hasil pemeriksaan, kata Maruli, diketahui seorang pria berinsial EE menjual pacarnya kepada pria hidung belang.

EE memanfaatkan aplikasi Michat dan Whatsapp untuk mencari pelanggan yang akan dilayani oleh sang pacar.

"Satu wanita dan pria ini statusnya pacaran, si pria menawarkan pacarnya kepada laki-laki lain melalui aplikasi Michat," ujar Maruli kepada wartawan di Kota Serang. Minggu (28/3/2022).

Dalam aksinya, EE berperan untuk mencari dan berkomunikasi dengan pelanggan melalui aplikasi michat.

Setelah menyepakati harga open BO, lanjut Maruli, EE memberikan lokasi kepada pelanggannya.

"Menjual pacar ke pelanggan dengan cara Open BO, agar tersangka memperoleh keuntungan," kata Maruli.

Usai melayani pelanggan, kemudian DNS memberikan uang yang telah dibayar oleh pelanggan kepada pacarnya.

"Tarifnya Rp 500 ribu, sudah lima bulan melakukan aksinya dengan keuntungan perbulan Rp 5 juta,"  ujar Maruli didamping Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma.

Kini, polisi telah menetapkan EE sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO dan/atau Pasal 296 KUHPidana Jo Pasal 506 KUHPidana.

Baca juga: Suami di Serang Banten Jual Istrinya, Ajak Anak Kembarnya Saat Layani Pelanggan

Namun epada wartawan, tersangka EE membantah uang hasil melayani pria hidung belang diterimanya.

Dikatakan EE, dirinya hanya menemani dan menjaga sang pacar saat sedang melayani pelanggan. Dia mengaku hanya di pelanggan dengan upah ditraktir makan.

"Dia yang mau (jual diri) sendiri, cuma dikasih makan aja," kata EE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com