Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 7 dari 20 Pelaku Pengeroyokan di Tanjungpinang

Kompas.com - 23/03/2022, 16:08 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari di Kabupaten Bintan mengamankan tujuh dari 20 pelaku pengeroyokan di kawasan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dari tujuh pelaku yang berhasil diamankan, lima orang berusia dewasa dan dua orang masih anak di abwah umur.

Para pelaku yang diamankan adalah YM (20), AJ (29), RM (23), DA (24), AD (22), SL (16), dan MR (16).

Baca juga: Ribut dengan Rombongan Pemotor di JLNT Casablanca, Pengendara Mobil Laporkan Dugaan Pengeroyokan

"Untuk 5 pelaku kita tahan, dan 2 anak di bawah umur. Masih ada pelaku lain yang masih dalam proses pencarian," kata Paurmin Reskrim Polsek Bukit Bestari, Ipda Billy Pratama P Keliat saat memimpin ekspos pengungkapan perkara tindak pidana pengeroyokan, Rabu (23/3/2022).

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (20/3/2022) dini hari. Tiga orang pemuda bernama Faisal, Arfandi, dan Laurensius Leonardo babak belur setelah menjadi bulan-bulanan para pelaku.

Peristiwa pengeroyokan ini berawal saat ketiga korban menghadiri undangan acara pernikahan di Kampung Kelam Pagi Dompak.

Di lokasi kejadian, Laurensius terlibat cekcok mulut dengan pelaku berinisial YM. Namun keduanya bisa didamaikan oleh Faisal.

Kurang dari satu jam setelahnya, YM kembali berbuat ulah. Kali ini YM menampar Faisal. Arfandi yang berada di dekat mereka, berusaha mendinginkan suasana.

Namun tak lama berselang, sekelompok orang yang merupakan rekan-rekan YM tiba-tiba datang. Mereka langsung mengeroyok Arfandi, Faisal, dan Laurensius.

Akibatnya ketiga korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala, telinga leher, bibir dan anggota tubuh lain.

Pada Minggu (20/3/2022) pagi, Tim Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari mengamankan 7 pelaku. Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Bukit Bestari. Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku pengeroyokan berjumlah 20 orang.

Ipda Billy mengatakan salah satu penyebab peristiwa tersebut adalah para pelaku yang berada di bawah pengaruh minunan keras.

"Sebelumnya mereka meminum minuman alkohol, jenis tuak," sebut Billy.

Baca juga: Akhir Pelarian Buron Kasus Pengeroyokan Usai Mobilnya Tabrak Trotoar hingga Terbakar di Jaksel

Karena tindakannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dengan ancaman 5 tahun 6 bulan kurungan penjara.

Sementara untuk 2 orang pelaku anak di bawah umur akan menjalani proses difersi.

"Semuanya pelaku belum pernah terlibat tindak pidana sebelumnya. Untuk anak kita akan lakukan upaya difersi dengan berkoordinasi bersama pihak terkait," ujar Billy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

Regional
Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Regional
Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Regional
Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Regional
Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Regional
Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Regional
Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Regional
Sebut Ingin Lanjutkan Pembangunan, Inkumben Bupati Demak Daftar di 3 Parpol Ini

Sebut Ingin Lanjutkan Pembangunan, Inkumben Bupati Demak Daftar di 3 Parpol Ini

Regional
Banjir Mahakam Ulu Telan Korban, Warga Tenggelam saat Berenang Pakai Jeriken

Banjir Mahakam Ulu Telan Korban, Warga Tenggelam saat Berenang Pakai Jeriken

Regional
Kondisi Terkini Bencana Banjir Bandang di Sumbar, 14 Warga Hilang dan Penjelasan BMKG

Kondisi Terkini Bencana Banjir Bandang di Sumbar, 14 Warga Hilang dan Penjelasan BMKG

Regional
4 Orang Daftar Penjaringan Cabub-Cawabup Sukoharjo di PDI-P, Salah Satunya Kades

4 Orang Daftar Penjaringan Cabub-Cawabup Sukoharjo di PDI-P, Salah Satunya Kades

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com