Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditemukan Gudang Solar Oplosan di Muara Enim, Ini Tanggapan Pertamina

Kompas.com - 22/03/2022, 19:46 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) angkat bicara terkait temuan solar oplosan yang berada di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, Polda Sumatera Selatan yang melakukan operasi membawa enam unit truk pembawa solar oplosan. Di mana pada bagian truk tersebut tertulis PT Pali Lau Mandiri dan memiliki logo Pertamina.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawa menegaskan setelah dilakukan pengecekan, PT Pali Lau Mandiri bukanlah agen serta penyalur solar industri di Sumsel.

Baca juga: Gudang 108 Ton Solar Oplosan Digerebek di Sumsel, 6 Orang Ditangkap

“Kami menegaskan bahwa PT Pali Lau mandiri bukan merupakan agen ataupun transportir BBM PT Pertamina Patra Niaga maupun PT Elnusa Petrofin,” kata Nikho dalam pesan tertulis yang diterima KOMPAS.com, Selasa (22/3/2022).

Tjahyo pun mengaku bahwa pihak Pertamina mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Polda Sumatera Selatan untuk membongkar praktik pengoplosan solar.

Pasalnya, penggunaan solar oplosan sendiri dapat menyebabkan kerusakan pada mesin bila tak dikelola secara baik.

“Pertamina Patra Niaga Sumbagsel mengapresiasi langkah Polda Sumsel beserta BPH Migas dan mendukung penuh untuk serangkaian proses hukum. Apabila menemukan hal serupa dapat melaporkan kepada pihak kepolisian maupun Call Center Pertamina 135 untuk dapat ditindaklanjuti,”ujarnya.

Diberitakan sebelumnya,sebanyak 108 ton solar oplosan untuk industri disita oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, dalam operasi penggerbekan di gudang minyak ilegal yang berada di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Dalam operasi tersebut, enam unit mobil tangki pengangkut solar beserta alat oplos juga disita dari gudang.

Baca juga: Solar Langka, Kuota Biosolar untuk Aceh Dikurangi 8.000 Kiloliter

Tak hanya itu, petugas juga menangkap enam orang tersangka yang merupakan pekerja di gudang minyak ilegal.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, penggerbekan tersebut berlangsung pada Jumat (11/3/2022) kemarin. Dalam sehari gudang pengoplos solat ilegal itu mendapatkan keuntungan mencapai Rp 1,8 Miliar.

Sebab, seluruh solar tersebut dijual ke perusahaan tambang di kawasan Muara Enim dan Lahat sebagai bahan bakar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com