Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Minyak Curah di Tasikmalaya Tembus Rp 20.000 Per Liter, Disperindag Coret Pedagang Nakal

Kompas.com - 21/03/2022, 13:34 WIB
Irwan Nugraha,
Khairina

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Firmansyah, mengaku akan mencoret para pedagang nakal penerima subsidi minyak curah murah yang menjual lebih dari Rp 11.500 per liternya.

Selama ini sebagian besar pedagang minyak curah di pasar-pasar Tasikmalaya menjual dengan harga fantastis sampai tembus Rp 20.000 per liternya.

Padahal, sesuai aturan harga eceran tertinggi (HET) pemerintah terbaru untuk harga minyak curah paling mahal dijual Rp 14.000 per liternya.

"Begini kemarin tanggal 16 Maret 2022, kita kan sudah operasi pasar minyak curah murah ke para pedagang dengan harga Rp 10.500 per liter. Para pedagang pun menandatangani fakta integritas untuk menjual ke konsumen Rp 11.500 per liter. Kalau pedagang yang nakal menjual lebih dari itu akan langsung kita coret, blacklist tak akan menerima lagi subsidi minyak curah," jelas Firmansyah kepada wartawan lewat ponselnya, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Tanjungpinang Tembus Rp 25.000 Per Liter, Pedagang Gorengan Pilih Naikkan Harga

Firmansyah menambahkan, pihaknya pun di lapangan kebingungan dengan kondisi distribusi minyak curah dan kemasan sekarang ini.

Pasalnya, tak sampai waktu sehari jelang pengunuman HET minyak curah Rp 14.000 per liter dan minyak kemasan dicabut subsidinya, pasokan barang di ritel dan toko besar jadi banyak.

Tentunya hal ini menjadi sorotan semua pihak termasuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Tasikmalaya untuk segera memonitoring langsung ke lapangan.

Pihaknya pun menduga ada upaya-upaya kesengajaan penyimpanan atau penimbunan menunggu subsidi minyak kemasan dicabut.

Awalnya langka kini banyak

Soalnya, beberapa minyak kemasan berbagai merek yang selama pemberlakuan subsidi tidak ada, sekarang kembali muncul dan di pasaran dengan jumlah banyak.

"Setelah ini (subsidi minyak kemasan dicabut) jadi banyak, teu kahartos tateh (gak mengerti itu). Jadi ada merek-merek minyak yang enggak ada di pasar, jadi ada lagi. Kita Satgas Pangan masih melihat kondisi ini. Usai ada pengumuman, mendadak di ritel dan toko besar banyak muncul, saya juga heran. Apakah ada upaya penyimpanan-penyimpanan sesuai dengan mereka harapkan," tambah dia.

Selama ini, operasi pasar minyak curah subsidi dengan harga Rp 10.500 bagi pedagang akan terus dilakukan pemerintah.

Dengan syarat, para penerima subsidi akan menjalankan fakta integritas yang ditandatangani sesuai dengan HET terbaru minyak curah Rp 14.000.

Baca juga: Cegah Penimbunan Minyak Goreng di Rohul, Dandim: Jangan Ikut Bermain di Situ, Risikonya Berat

Namun, melihat kondisi di lapangan harga minyak curah masih dijual pedagang Rp 19.000 sampai Rp 20.000 per liter tentunya akan dicek dulu di lapangan terkait penyebabnya.

"Tapi, fakta di lapangan ada yang menjual Rp 20.000. Kita cek dari mana? Kalau mereka tak mematuhi fakta integritas akan di-blacklist dan tak akan disuplai lagi harga minyak curah. Kalau saat monitoring mereka tak patuh fakta integritas, kita tidak akan diberi lagi harga pasar minyak curah," pungkasnya.

Emak-emak bingung

Emak-emak di Tasikmalaya, Jawa Barat, merasa bingung dengan penetapan harga minyak goreng kemasan yang harganya naik drastis jadi Rp 24.000 per liter dari sebelumnya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com