Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Kendaraan Dinas di Bengkulu Tak Dikembalikan Mantan Pejabat, Ada yang Dikuasai hingga 20 Tahun

Kompas.com - 21/03/2022, 13:19 WIB
Firmansyah,
Khairina

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Bengkulu mengungkapkan ada ratusan kendaraan roda dua di lingkup Pemerintah Kota Bengkulu tak dikembalikan oleh mantan pejabat.

Kejaksaan masih memburu keberadaan ratusan kendaraan dinas tersebut.

Baca juga: Fakta di Balik Curhat Aipda A soal Dugaan Oknum Polisi Curi Onderdil Kendaraan Dinas

Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Bengkulu, Riky Musriza didampingi Kasi Datun Kejari Bengkulu, Galuh Bastoro Aji saat penyerahan 7 unit mobil dinas milik Pemkot Bengkulu yang disita kejaksaan dari pihak ketiga atau mantan pejabat daerah itu.

"Ada ratusan kendaraan roda dua, sejumlah mobil dinas milik Pemkot Bengkulu dikuasai pihak ketiga atau kebanyakan para mantan pejabat. Kita terus koordinasi dengan Pemkot Bengkulu agar aset negara itu dikembalikan ke pemerintah," kata Kasi Intel Kejari Bengkulu, Rizky Musriza, Senim (21/3/2022).

Baca juga: Libur Nataru, Gubernur Riau Keluarkan SE Penertiban Kendaraan Dinas

Dikatakannya kejaksaan menerima permohonan dari Pemkot Bengkulu untuk menarik kendaraan dinas tersebut.

Namun banyaknya kendaraan yang harus disita membuat kejaksaan memilah aset prioritas untuk disita.

"Dari ratusan kendaraan dinas yang ada di pihak ketiga atau mantan pejabat itu kita pilih prioritas berdasarkan estimasi harganya. Jadi yang harganya di atas Rp 10 juta itu yang kami prioritaskan," jelas Rizky.

Kejaksaan mengimbau para mantan pejabat yang sudah tidak menjabat lagi namun masih menguasai aset negara seperti mobil, motor dinas untuk dikembalikan ke Pemkot Bengkulu atau Kejari Bengkulu sebelum aset hilang.

Bila hilang aset tersebut maka akan mengarah pada pidana.

"Kami sarankan pada mantan pejabat yang tidak lagi menjabat untuk segera kembalikan kendaraan dinas. Karena kalau sampai aset hilang maka hal tersebut sudah masuk pada pidana," demikan Rizky.

Baca juga: Semua PNS Jabar Diminta Pakai Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas

Sementara itu pada acara yang sama Kejari Bengkulu menyerahkan 7 unit kendaraan dinas mobil milik Pemkot Bengkulu yang dikuasai mantan pejabat.

Bahkan ada mobil dinas tersebut yang dikuasai selama 20 tahun oleh mantan pejabat yang telah pensiun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kembali Terjadi, Satu Remaja Tewas dalam Tawuran Pelajar di Brebes

Kembali Terjadi, Satu Remaja Tewas dalam Tawuran Pelajar di Brebes

Regional
2 Hektar Lahan di Gunung Sumbing Kembali Terbakar, 78 Petugas Diterjunkan Padamkan Api

2 Hektar Lahan di Gunung Sumbing Kembali Terbakar, 78 Petugas Diterjunkan Padamkan Api

Regional
Sempat Mangkir, Terpidana Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Dieksekusi

Sempat Mangkir, Terpidana Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Dieksekusi

Regional
Banten Tetapkan Status Darurat Kekeringan

Banten Tetapkan Status Darurat Kekeringan

Regional
10 Tempat Bersejarah di Indonesia, Ada Warisan Budaya UNESCO

10 Tempat Bersejarah di Indonesia, Ada Warisan Budaya UNESCO

Regional
Siswa MA di Demak Bacok Gurunya Diduga Simpan Dendam

Siswa MA di Demak Bacok Gurunya Diduga Simpan Dendam

Regional
DKPP Terima 262 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, 7 Aduan Penyelenggara Pemilu dari Banten

DKPP Terima 262 Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, 7 Aduan Penyelenggara Pemilu dari Banten

Regional
Terima Undangan Rakernas PDI-P IV, Gibran: Jumat Berangkat

Terima Undangan Rakernas PDI-P IV, Gibran: Jumat Berangkat

Regional
Puluhan Warga Aceh Timur Diduga Keracunan Gas PT Medco, Sempat Cium Bau Telur Busuk

Puluhan Warga Aceh Timur Diduga Keracunan Gas PT Medco, Sempat Cium Bau Telur Busuk

Regional
SDI Wolooka Nagekeo Terbakar, 3 Ruang Kelas Hangus

SDI Wolooka Nagekeo Terbakar, 3 Ruang Kelas Hangus

Regional
Innova Reborn Ringsek Usai Hantam 2 Truk di Palembang, 3 Orang Terluka

Innova Reborn Ringsek Usai Hantam 2 Truk di Palembang, 3 Orang Terluka

Regional
Baru Sepekan Lengser, Eks Walkot Palembang Harnojoyo Diperiksa Jaksa

Baru Sepekan Lengser, Eks Walkot Palembang Harnojoyo Diperiksa Jaksa

Regional
Kurir Sabu Fredy Pratama Mengaku Diperintahkan Ganti KTP Tiap Ganti Hotel

Kurir Sabu Fredy Pratama Mengaku Diperintahkan Ganti KTP Tiap Ganti Hotel

Regional
Kecelakaan Maut di Bawen Bermula Saat Sopir Truk Kesulitan Memindahkan Persneling

Kecelakaan Maut di Bawen Bermula Saat Sopir Truk Kesulitan Memindahkan Persneling

Regional
Keluhkan Upah Jateng Terendah se-Indonesia, Buruh Minta Pj Nana Naikkan UMP 15 Persen

Keluhkan Upah Jateng Terendah se-Indonesia, Buruh Minta Pj Nana Naikkan UMP 15 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com