Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Curhat Aipda A soal Dugaan Oknum Polisi Curi Onderdil Kendaraan Dinas

Kompas.com - 16/11/2021, 07:43 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Warganet akhir-akhir ini dihebohkan dengan unggahan Aipda A, anggota Polres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Aipda A mengaku kecewa karena dimutasi ke Polres Tana Toraja karena melaporkan tiga oknum polisi yang diduga mencuri onderdil kendaraan dinas.

Terkait hal itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel angkat bicara. Polda Sulsel justru membeberkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Aipda A.

Baca juga: Aipda A Kecewa Dimutasi Setelah Lapor Dugaan 3 Polisi Curi Onderdil Kendaraan Dinas

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Tudingan Aipda A

Menurut Aipda A, ketiga rekannya itu mencuri mesin serta alat-alat lainnya yang akan dilelang melalui group Facebook Suara Journalist KPK Pusat Jakarta.

“Jadi, terkait dengan pelelangan, sebelum dilelang mobil dalam keadaan utuh, kemudian saat akan dilelang sebagian onderdilnya bahkan ada mesinnya yang dihilangkan dan rangka motor yang ada itu bukan motor dinas,” sebut Aipda A.

Sebetulnya, Aipda A berharap unggahannya itu dibaca Kompolnas, Kapolda Sulsel atau bahkan Presiden Joko Widodo. Harapannya adalah ingin ada pembenahan di tubuh Polri.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Intervensi Perkara, Pengacara Ngamuk Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Polsek Banyuwangi

2. Unggahan dihapus

Postingan Aipda A di media sosial facebook kini viral, Aipda A menduga jika pencurian alat kendaraan dinas Polres Palopo untuk dilelang ada unsur kesengajaan untuk memperkaya diri oknum polisi dan diduga melibatkan petinggi Polres Palopo, Minggu (14/11/2021)MUH. AMRAN AMIR Postingan Aipda A di media sosial facebook kini viral, Aipda A menduga jika pencurian alat kendaraan dinas Polres Palopo untuk dilelang ada unsur kesengajaan untuk memperkaya diri oknum polisi dan diduga melibatkan petinggi Polres Palopo, Minggu (14/11/2021)
Saat dikonformasi, Aipda A mengakui unggahan itu adalah miliknya. Namun, menurutnya unggahan itu telah dihapus seseorang.

“Itu benar saya sendiri yang posting, dan sekarang postingan itu dihapus oleh orang yang saya tidak tahu siapa yang menghapusnya,” kata Aipda A, saat dikonfirmasi, Minggu (14/11/2021).

Sementara itu, menurutnya, 3 oknum anggota Polres Palopo tersebut sudah dilaporkan ke Propam Polres Palopo serta Polda Sulsel.

Namun, ketiganya disebut hanya mendapatkan sanksi administrasi, sementara Aipda A sebagai pihak pelapor dimutasi ke Polres Tana Toraja.

Baca juga: Aipda A Dimutasi Setelah Laporkan 3 Polisi Curi Onderdil Kendaran Dinas, Ini Penjelasan Polda Sulsel

3. Tak terima dimutasi

Aipda A juga mengaku tak terima karena dimutasi ke Polres Tana Toraja. Pasalnya, dirinya tak pernah ditawari terlebih dahulu sebelum dimutasi.

“Kalau soal mutasi ini saya kurang terima, karena anggota yang dimutasi keluar kota kan biasanya diminta. Tapi, yang saya alami ini kan saya tidak minta tapi saya langsung dimutasi, harusnya ada demosi untuk pelanggaran disiplin baru saya bisa dimutasi, tapi karena mungkin ada sesuatu, jadi saya dimutasi,” tutur Aipda A.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Biro Jodoh Sanusi | Laporkan Temannya Curi Onderdil Kendaraan Dinas, Aipda A Dimutasi

4. Penjelasan Polda Sulsel

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi
Menanggapi unggahan Aipda A, Polda Sulsel menyebut bahwa yang bersangkutan juga beberapa kali melakukan pelanggaran, salah satunya juga mempreteli onderdil kendaraan dinas.

Hal itu diungkapkan oleh Pejabat sementara (Pjs) Kabid Humas Polda Sulsel AKBP Usman Hamzah kepada sejumlah wartawan.

“Selain itu Aipda A ini juga pernah menjalani beberapa sidang disiplin, di antaranya berkata kasar dan kasus melakukan penarikan mobil leasing pada tahun 2017 dan pernah dijatuhi hukuman penempatan pada tempat khusus selama 21 hari,” bebernya.

Baca juga: Polda Sulsel Sebut Aipda A yang Kecewa karena Dimutasi Pernah Preteli Kendaraan Dinas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com