SERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengungkapkan, perubahan status pandemi Covid-19 ke endemi bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Pemprov Banten menargetkan pada bulan April 2022 status endemi bisa ditetapkan.
Namun, Ati masih menunggu keputusan pemerintah pusat
"Wacana endemik dalam waktu dekat Maret itu tidak mungkin. Tapi, kalau April berdasarkan kajian kalau kasus (Covid-19) melandai dan capaian vaksinasi harus di dosis kedua itu 70 persen. Banten ini baru 66,4 persen," kata Ati kepada wartawan di Pandeglang, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Pemerintah Siapkan Transisi Status Pandemi Covid-19 ke Endemi, Apa Bedanya?
Dikatakan Ati, saat ini kasus harian Covid-19 di Banten mengalami penurunan dan angka kematian tidak signifikan.
Sehingga, lanjut Ati, wilayah di Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan berada pada PPKM level 2.
Sedangkan lima daerah lainnya yakni Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang berada pada PPKM level 3.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melandai, Pemprov Banten Kembali Berlakukan PTM 50 Persen untuk SMA-SMK
"Kenapa? padahal kasusnya tidak banyak, karena vaksinasi dosis keduanya belum mencapai 70 persen. Kota Serang dan Cilegon padahal dosis keduanya sudah lebih 70 persen, karena dia dosis lansianya masih di bawah 60 persen," ujar Ati.
Berdasarkan data dari Dinkes Banten hingga Selasa (8/3/2022), capaian vaksinasi dosis pertama sudah 91,1 persen atau 8.404.428 orang dari target 9,229.383 jiwa.
Sedangkan dosis kedua 66,4 persen atau 6.127.165 orang.
Kemudian untuk dosis booster capaian baru 6,5 persen atau 596.045 orang.
Sementara data perkembangan Covid-19 pada tanggal 7 Maret 2022 bertambah kasus terkonfirmasi sebanyak 871.
Kini, jumlah pasien yang masih dirawat sebanyak 25.653 orang.
Sedangkan untuk pasien sembuh 246.769 orang dan 2.870 orang meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.