Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pencuri dan 2 Penadah Ditangkap di Mappi, 81 Motor Curian Disita

Kompas.com - 01/03/2022, 18:59 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Polres Mappi, Provinsi Papua, mengungkap kasus pencurian motor selama Januari-Februari 2022. Terdapat 81 motor berbagai merek yang disita polisi selama dua bulan tersebut.

Polisi juga menangkap pelaku pencurian motor berinisial MMD serta penadah berinisial MYD dan AGR.

Baca juga: 2 Korban Penembakan KKB di Puncak Papua Dievakuasi ke Mimika

Kapolres Mappi AKBP Damianus Dedy Susanto mengatakan, tersangka MMD mengaku beraksi sekitar pukul 01.00-04.00 WIT.

Dari 81 sepeda motor yang ditemukan, 3 di antaranya dijadikan barang bukti. Sementara 78 sepeda motor lainnya masih didalami untuk mengetahui pemiliknya.

"Tak hanya pelaku curanmor, pelaku penadahnya juga kami tangkap," kata AKBP Dedy didampingi Wakapolres Kompol Suwarno dan Kasat Reskrim Iptu Andi Suhidin dalam konferensi pers di Polres Mappi, Selasa (1/3/2022).

Konfrensi pers itu juga dihadiri Asisten 1 Setda Mappi I Gusti Made Endrawan, Pabung Kodim 1707 Merauke Mayor Inf Sukoharjo, pimpinan OPD Pemkab Mappi, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Kapolres AKBP Dedy menjelaskan, tersangka MMD beraksi bersama rekannya berinisial NK, yang kini masih diburu.

Mereka menjual sepeda motor hasil curian kepada penadah dengan harga Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per unit tanpa dilengkapi surat-surat.

Penadah lalu memodifikasi motor tersebut dan menjualnya dengan harga Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per unit.

Para penadah juga terkadang membongkar motor tersebut dan menjual suku cadangnya secara terpisah.

"Pelaku melakukan modus pencurian dan penadahan ini selama empat tahun," ujar AKBP Dedy.

Baca juga: Bongkar Pengiriman Sabu yang Dikendalikan dari Lapas di Jayapura, Polisi: Ini Tangkapan Terbesar

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 64 KUHP, dan Pasal 480 KUHP,  dengan ancaman empat hingga sembilan tahun penjara.

"Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya keterlibatan tersangka lain dan adanya barang bukti lainya," jelas AKBP Dedy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com