Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Hakim dan 11 Staf PN Bengkulu Terpapar Covid-19, Sidang Ditunda

Kompas.com - 22/02/2022, 11:45 WIB
Firmansyah,
Khairina

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Sebanyak 13 hakim dan 11 staf Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu terpapar Covid-19. Akibatnya sejumlah sidang mengalami penundaan beberapa pekan ke depan.

Meski terdapat belasan staf dan 3 hakim PN Bengkulu melakukan isolasi namun tidak ada penutupan kantor pengadilan. Hal ini disampaikan Humas PN Bengkulu, Riswan Suparta Winata.

"Data saat ini ada 3 hakim lakukan isolasi. Mereka hakim sidang kasus pencurian ponsel oleh anak hari ini. Sidangnya terpaksa ditunda hari ini. Selain itu ada 11 staf isolasi total ada 14 orang di PN Bengkulu terpapar Covid-19," kata Riswan Suparta Winata di PN Bengkulu, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Update Data Keterisian RS Covid-19 di Kabupaten Bandung

Riswan juga menambahkan, berdasarkan kebijakan ketua PN Bengkulu tidak ada lockdown di instansi peradilan tersebut.

"Keputusan ketua tidak ada lockdown hakim dan staf terpapar menjalani isolasi mandiri," demikian Riswan.

Seyogyanya, Selasa (22/2/2022 ) merupakan jadwal sidang lanjutan kasus dugaan pencurian 1 unit handphone dengan tersangka anak di bawah umur berinisial GI dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU Kejari Bengkulu.

Baca juga: Gubernur Riau Masih Terpapar Covid-19, Begini Kondisinya Sekarang

Namun, sidang tersebut ditunda selama 2 pekan yakni tanggal 4 Maret 2022 mendatang lantaran Hakim Ivon yang menangani perkara tersebut sedang menjalani isolasi mandiri karena terpapar virus Covid-19. 

Sementara Novi Anreani selalu kuasa hukum tersangka GI membenarkan penundaan sidang pembacaan tuntutan kliennya tersebut dan pihaknya siap mengikuti sidang pada 4 maret 2022 mendatang.

"Saya mendapat informasi dari panitera pengganti bahwasanya sidang pembacaan tuntutan kliennya oleh JPU Kejari Bengkulu ditunda dua pekan karena hakim Ivon yang menangani perkara sedang isolasi mandiri karena terpapar Covid-19 dan pihaknya juga sudah menyiapkan pledoi yang rencananya akan mereka bacakan saat sidang tuntutan pada tanggal 4 maret 2022 mendatang, ujar Noviani Anreani, kuasa hukum tersangka GI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Regional
Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Regional
HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

Regional
Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Regional
Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com